Kerap Disalahgunakan, Siapa Berhak Pakai Plat Nomor RF? Ini Aturan yang Benar

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 02 November 2022 | 11:29 WIB
Kerap Disalahgunakan, Siapa Berhak Pakai Plat Nomor RF? Ini Aturan yang Benar
Kerap Disalahgunakan, Siapa Berhak Pakai Plat Nomor RF? Ini Aturan yang Benar - Ilustrasi, Plat nomor RF. (Instagram @masbos.id)
  1. Mobil pemadam kebakaran
  2. Ambulans
  3. Kendaraan pimpinan dan lembaga negara Republik Indonesia, salah satunya Presiden RI.
  4. Kendaraan pejabat negara asing, lembaga internasional yang menjadi tamu negara.
  5. Kendaraan iring-iringan pengantar jenazah.
  6. Konvoi atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila mobil plat nomor RF ingin mendapatkan prioritas di jalan maka perlu meminta pengawalan dari polisi lalu lintas.

Seperti itulah penjelasan tentang siapa berhak pakai plat nomor RF sesuai aturan yang benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI