"Memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," kata Penny, Rabu (2/11/2022).
Penny sekaligus mengakui bahwa peredaran obat-obatan yang ternyata terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE) dan diduga sebagai penyebab gagal ginjal menjadi tanggung jawabnya.
"Kaitannya obat sirup anak menjadi tanggung jawab Badan POM untuk melihat aspek adanya pelanggaran ini," ujar Penny.
"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," tandasnya.