CEK FAKTA: Jokowi Kembali Digugat Bambang Tri soal Tudingan Ijazah Palsu, Benarkah?

Dany Garjito, Sekar Anindyah Lamase

Rabu, 02 November 2022 | 19:33 WIB
CEK FAKTA: Jokowi Kembali Digugat Bambang Tri soal Tudingan Ijazah Palsu, Benarkah?
Unggahan yang klaim Bambang Tri kembali gugat Jokowi. (Facebook/Seragam Militer)

Suara.com - Beredar kabar bahwa Presiden Jokowi kembali digugat oleh Bambang Tri terkait tudingan ijazah palsu.

Seperti yang diketahui sebelumnya, Bambang Tri mencabut gugatannya kepada Jokowi soal dugaan ijazah palsu melalui kuasa hukumnya, Kamis (27/10/2022).

Namun, unggahan video muncul pada 31 Oktober yang mengklaim Bambang Tri kembali mengunggat orang nomor 1 di Indonesia itu.

Unggahan itu menampilkan kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin. Video itu menyatakan bahwa Bambang Tri tetap bisa menuntut meski gugatan sudah dicabut.

Begini narasi yang dituliskan dalam unggahan tersebut.

"BAMBANG TRI GvG4T KEMBALI JOKOWI, SAYA AKAN K3J4R SAMPAI TITIK D4R4H P3NGH4BIS4N"

Lalu benarkah klaim tersebut?

Unggahan yang klaim Bambang Tri kembali gugat Jokowi. (Facebook/Seragam Militer)
Unggahan yang klaim Bambang Tri kembali gugat Jokowi. (Facebook/Seragam Militer)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran, klaim dalam video soal Bambang Tri gugat Jokowi kembali adalah salah dan tidak benar.

baca juga

Faktanya, Bambang Tri belum mengajukan gugatannya ke Jokowi lagi sejak pencabutan gugatan sebelumnya pada Kamis (27/10/2022).

Rekaman video berdurasikan 7 menit 44 menit itu pun tak ada informasi atau pernyataan soal Bambang Tri yang melayangkan gugatan kembali.

Melansir Suara.com, sang pengaracara Ahmad Khozinudin menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka dan ditahan menjadi salah satu kendala.

Dia menjelaskan bahwa penahanan Bambang Tri Mulyono akan berpengaruh dalam proses pembuktian di persidangan.

Dikatakan oleh Ahmad, tujuan pencabutan gugatan tersebut agar kliennya bisa kembali menggugat pihak terkait.

"Kami ambil keputusan musyawarat tim laywer, sudahlah kita tarik dengan begitu kepentingan klien masih terjaga, dia masih bisa menggugat kapan pun kalau nanti sudah keluar atau mungkin dalam ketentuan lain setelah penguasa ini tidak kekuasaan mungkin juga bisa," jelas Ahmad.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang diunggah terkait klaim Jokowi digugat kembali oleh Bambang Tri terkait ijazah palsu adalah keliru.

Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori hoaks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat Tinggi Boeing

Isi Perbincangan Presiden Jokowi dengan Pejabat Tinggi Boeing

Bisnis | Rabu, 02 November 2022 | 18:52 WIB

Soal Restu Jokowi ke Prabowo, Sekjen Gerindra: Mudah-mudahan Tak Membuat Kami Geer

Soal Restu Jokowi ke Prabowo, Sekjen Gerindra: Mudah-mudahan Tak Membuat Kami Geer

News | Rabu, 02 November 2022 | 18:05 WIB

Kekecewaan Warga Palembang Korban Banjir, Wali Kota Harnojoyo Tak Patuhi Vonis Gugatan

Kekecewaan Warga Palembang Korban Banjir, Wali Kota Harnojoyo Tak Patuhi Vonis Gugatan

Sumsel | Rabu, 02 November 2022 | 17:44 WIB

Bukan untuk Dukungan Pilpres, Analis: Jokowi Merestui Banyak Orang, Bukan Cuma Prabowo

Bukan untuk Dukungan Pilpres, Analis: Jokowi Merestui Banyak Orang, Bukan Cuma Prabowo

News | Rabu, 02 November 2022 | 17:32 WIB

Diikuti 59 Negara, Jokowi Tinjau Pameran Indo Defence 2022 di JIExpo Kemayoran

Diikuti 59 Negara, Jokowi Tinjau Pameran Indo Defence 2022 di JIExpo Kemayoran

Foto | Rabu, 02 November 2022 | 17:23 WIB

Raffi Ahmad Bocorkan Konsep Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bakal Ada Pesta Rakyat

Raffi Ahmad Bocorkan Konsep Pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, Bakal Ada Pesta Rakyat

Entertainment | Rabu, 02 November 2022 | 17:19 WIB

Terkini

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Kakak Adik Asal Bangli Jadi Korban KMP Virgo Transport 8

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Harga Emas Global Naik, HPE Emas Kembali Melonjak pada Paruh Kedua September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 10:01 WIB

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Review Serial The Gentlemen Season 2: Pengkhianatan Berdarah Keluarga Glass

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 10:00 WIB

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Viral Diduga Ibu Pejabat Dikipasi Saat Makan di Acara Maulid bak Zaman Firaun, Netizen Sindir Telak

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 09:56 WIB

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Rokan Hulu Kembali Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

Babak Baru Kasus TPPU: Tepis Aset Rp846 Miliar, Febrie Adriansyah Siap 'Tarung' di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:48 WIB

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Organisasi Kurator Kelima Diakui Pemerintah, Siap Perkuat Profesi dan Kolaborasi Hukum

Bekaci | Rabu, 16 September 2026 | 09:47 WIB

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Mengapa Kapal Selam Bisa Tenggelam, Melayang, dan Mengapung di Laut Menurut Hukum Archimedes?

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 09:43 WIB

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

OJK Hentikan 27 Gadai Ilegal hingga Agustus 2026

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:41 WIB

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Harga Bitcoin Cs Jatuh, Indeks CFX10 Ambruk 2,66%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:38 WIB

×