PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 03 November 2022 | 12:51 WIB
PSSI Langgar Aturan Sendiri, Ini Deretan Temuan Baru Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM menampilkan bukti potongan video saat menyampaikan temuan faktual dari tragedi Kanjuruhan di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

2. Ungkap kondisi korban: Sesak nafas hingga patah tulang

Komnas HAM sepakat dengan aparat kepolisian bahwa jumlah korban jiwa Tragedi Kanjuruhan berjumlah 135.

Lebih lanjut pihak Komnas HAM memaparkan detil tentang kondisi para korban yang mengenaskan.

Beka menyebut mayoritas dari korban jiwa yang tewas dalam tragedi tersebut mengalami sesak nafas saat berdesakan sebelum menjemput ajal. 

Mengenaskannya lagi, paru-paru korban ditemukan memar akibat kerusuhan itu.

"Sebagian besar korban mengalami gangguan pernapasan dan ditemukan ada memar di paru-paru akibat trauma atau benturan," lanjut Beka.

Tak cukup di situ, beberapa korban juga mengalami patah tulang usai terjebak kerumunan.

3. Rekaman CCTV tak dihapus, melainkan data berubah

Komnas HAM membuktikan di lapangan bahwa rekaman CCTV yang menampilkan kondisi saat kericuhan tidak dihapus secara sengaja.

Baca Juga: Sempat Gelar Kegiatan Fun Football Ditengah Duka Tragedi Kanjuruhan, Iwan Bule Klarifikasi Fakta Sebenarnya

Beka menyebut bahwa data rekaman berubah lantaran setting perangkat CCTV yang baru masih berada di kondisi setelan pabrik alias factory setting.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI