Bagaimana Cara Cek BSU Tahap 7 di Pospay? Ini Tahap dan Langkah Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu

Rifan Aditya

Kamis, 03 November 2022 | 14:42 WIB
Bagaimana Cara Cek BSU Tahap 7 di Pospay? Ini Tahap dan Langkah Pencairan Bantuan Rp 600 Ribu
Bagaimana Cara Cek BSU Tahap 7 di Pospay? - Ilustrasi pengguna Pospay - PT Pos Indonesia (Persero) terus berinovasi. Salah satunya dalam layanan transaksi keuangan digital, yakni dengan mengembangkan aplikasi Pospay.

Suara.com - Bantuan Subsidi Upah alias BSU 2022 akan kembali diberikan kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. Terbaru, BSU tahap 7 dicairkan lewat kantor pos dengan melihat di aplikasi Pospay. Nah, bagaimana cara cek BSU tahap 7 di Pospay?

BSU 2022 tahap-tahap sebelumnya dicairkan melalui rekening bank Himbara. Sementara untuk tahap 7 ini, pencairan BSU di Kantor Pos karena pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara tetap dapat mencairkan BSU.

Sehingga penerima BSU tidak perlu membuka rekening lebih dahulu di bank. Untuk mempermudah prosesnya, penerima BSU perlu mengecek sekaligus mengklaim pencairan BSU dengan aplikasi yaitu Pospay.

Cara Cek BSU Tahap 7 di Pospay

Dilansir dari sebuah unggahan di akun Instagram @kemnaker, berikut ini adalah alur atau cara cek BSU tahap 7 di Pospay yang perlu diperhatikan:

  1. Download Aplikasi PosPay di Google Play Store atau App Store di HP Anda.
  2. Lalu masuk dan lakukan registrasi akun, caranya adalah buat username, password, masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, dan membuat PIN transaksi.
  3. Jika berhasil, silakan masuk ke akun yang sudah terdaftar tadi dengan klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
  4. Setelah itu silakan klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan", kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, maka Anda bisa ambil ulang foto KTP.
  5. Setelah itu, masukkan data pribadi dan pastikan data diisi dengan benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
  6. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU

Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker maka akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Namun, jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Setelah mengetahui cara cek BSU Tahap 7 di Pospay, berikutnya Anda perlu datang ke Kantor Pos yang terdekat dengan domisili. Perlu diketahui, Kantor Pos tempat pencairan BSU menerima pencairan meskipun KTP penerima berbeda dengan alamat kantor pos.

Silakan Anda menemui petugas dan sampaikan bahwa anda terdaftar sebagai penerima BSU dan telah melakukan pengecekan secara online dengan aplikasi Pospay.

baca juga

Maka petugas nantinya meminta anda untuk melakukan scan QR kode lalu memproses dana BSU untuk Anda. Setelah itu petugas Pos akan memberikan uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk Anda, dan sampai di sini pencairan BSU Anda telah selesai.

Seperti itulah tahap pencairan dan cara cek BSU tahap 7 di Pospay yang perlu diketahui para pekerja.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Datangi Kantor POS, Bantuan Subsidi Upah Sudah Bisa Dicairkan

Segera Datangi Kantor POS, Bantuan Subsidi Upah Sudah Bisa Dicairkan

Tantrum | Kamis, 03 November 2022 | 10:21 WIB

Kemenaker Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Cek Daftar Penerimanya

Kemenaker Bakal Salurkan Bantuan Subsidi Upah, Cek Daftar Penerimanya

Bisnis | Kamis, 03 November 2022 | 09:52 WIB

Kemnaker Kembali Salurkan BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

Kemnaker Kembali Salurkan BSU Tahap VII Lewat Kantor Pos

Metro | Rabu, 02 November 2022 | 22:12 WIB

Apa Saja Bansos yang Cair Bulan November 2022? Tak Cuma BSU, Ada BLT hingga PKH

Apa Saja Bansos yang Cair Bulan November 2022? Tak Cuma BSU, Ada BLT hingga PKH

News | Rabu, 02 November 2022 | 12:30 WIB

PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan

PT Pos Indonesia Salurkan BSU Tahap 7 Besok, Ini Cara Cek Status Penerima dan Syarat Pencairan

Jakarta | Selasa, 01 November 2022 | 21:25 WIB

Terkini

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

×