Bisakah Melamar PPPK 2022 Lebih dari Satu Jabatan? Begini Penjelasannya

Rifan Aditya

Kamis, 03 November 2022 | 15:30 WIB
Bisakah Melamar PPPK 2022 Lebih dari Satu Jabatan? Begini Penjelasannya
Bisakah melamar PPPK 2022 lebih dari satu jabatan - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemprov Sulsel berkumpul di lapangan upacara Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/5/2022) [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Pemerintah telah resmi membuka pendaftaran seleksi CASN (calon aparatur sipil negara) 2022. Tahun ini, seleksi CASN 2022 hanya dibuka untuk PPPK dengan posisi jabatan guru dan non guru. Kira-kira bisakah melamar PPPK 2022 lebih dari satu jabatan? Berikut ini penjelasannya.

Diketahui, seleksi PPPK 2022 ini dibuka untuk jabatan guru dan non guru. Untuk jabatan non guru ini meliputi tenaga kesehatan dan tenaga honorer melalui SSCASN. Adapun pendaftaran dimulai sejak 31 Oktober sampai 13 November 2022. 

Lantas, bisakah melamar PPPK 2022 lebih dari satu jabatan? Melansir dari situs sscasn.bkn.go.id, untuk pelamar PPPK 2022, diketahui bahwa setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 formasi jabatan di 1 instansi pada 1 kali periode pendaftaran.

Lalu, apa yang dimaksud periode pendaftaran? Diketahui, periode pendaftaran ini merupakan 1 (satu) kurun waktu tertentu yang mana sejumlah instansi buka pendaftaran/rekrutmen pada periode bersamaan.

Nah bagi yang akan mengikuti pendaftaran PPPK 2022, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa persyaratan PPPK 2022 yang perlu diketahui pelamar yakni sebagai berikut.

Syarat Daftar PPPK 2022

  1. Tidak pernah memiliki riwayat tindak pidana kurungan penjara 2 tahun atau lebih
  2. Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS, Prajurit TNI, Kepolisian
  3. Tak pernah diberhentikan tidak hormat dari posisi sebagai pegawai swasta
  4. Tidak terdaftar sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polisi
  5. Bukan sebagai anggota/pengurus parpol atau terlibat dalam politik praktis
  6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai persyaratan jabatan
  7. Sehat jasmani rohani yang sesuai persyaratan posisi jabatan yang akan dilamar
  8. Bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lainnya yang ditentukan instansi pemerintah
  9. Selain ketentuan umum sesuai SSCASN, ada juga persyaratan khusus lainnya sesuai masing-masing instansi yang dilamar
  10. Pelamar wajib untuk baca persyaratan pendaftaran masing-masing instansi, serta memahami dengan teliti dan cermat sebelum daftar atau pilih formasi jabatan

Penting untuk diketahui, bagi pelamar yang akan mendaftar perlu membuat akun terlebih dulu. Untuk pembuatan akun perlu menyediakan file dokumen untuk diunggah berupa KTP serta Selfie/Swafoto.

Demikian informasi mengenai bisakah melamar PPPK 2022 lebih dari satu jabatan lengkap dengan syarat pendaftaran PPPK 2022. Semoga informasi ini bermanfaat. 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batas Usia Daftar PPPK Teknis 2022, Berapa? Simak Ketentuan dan Wajib Pengalaman Minimal 2 Tahun

Batas Usia Daftar PPPK Teknis 2022, Berapa? Simak Ketentuan dan Wajib Pengalaman Minimal 2 Tahun

News | Kamis, 03 November 2022 | 09:08 WIB

Cara Cek Lowongan PPPK 2022 di data-sscasn.bkn.go.id, Berapa Formasi Nakes dan Guru di Daerahmu?

Cara Cek Lowongan PPPK 2022 di data-sscasn.bkn.go.id, Berapa Formasi Nakes dan Guru di Daerahmu?

News | Kamis, 03 November 2022 | 07:56 WIB

Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!

Apa Itu P1, P2 dan P3 di PPPK 2022? Calon Peserta Wajib Tahu!

News | Rabu, 02 November 2022 | 20:05 WIB

Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2022? Begini Penjelasannya

Apakah Lulusan SMA Bisa Daftar PPPK 2022? Begini Penjelasannya

News | Rabu, 02 November 2022 | 16:57 WIB

Terkini

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:59 WIB

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:53 WIB

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:51 WIB

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

Malam Hari, Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap BPK

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:49 WIB

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kejagung Rampungkan Penggeledahan di Enam Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:38 WIB

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

Hadiri Perayaan Ulang Tahun Raja Charles III, Mendagri Tito Apresiasi Kemitraan Indonesia - Inggris

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 10:29 WIB

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

62 Dapur MBG di Kabupaten Tangerang Berhenti Beroperasi Sementara, Tunggu Pencairan Anggaran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:44 WIB

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

Amerika Makin Boncos! Giliran Aset Tentara AS di Bahrain dan Kuwait Kena Rudal Iran

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 09:36 WIB

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

DPRD DKI Minta RDF Rorotan dan Bantargebang Dioptimalkan Jelang Larangan Open Dumping

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:50 WIB

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

Dimulai! Penyidikan Kasus Penyiksaan Menteri Israel Ben Gvir ke Aktivis Gaza

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:43 WIB