Jadi Tetangga Ferdy Sambo, AKP Irfan Minta Rekaman CCTV Rumah AKBP Ridwan Soplanit: Ini Perintah Bang!

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 03 November 2022 | 15:49 WIB
Jadi Tetangga Ferdy Sambo, AKP Irfan Minta Rekaman CCTV Rumah AKBP Ridwan Soplanit: Ini Perintah Bang!
Jadi Tetangga Ferdy Sambo, AKP Irfan Minta Rekaman CCTV Rumah AKBP Ridwan Soplanit: Ini Perintah Bang! (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Irfan Widyanto, terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice disebut-sebut juga mengambil rekaman kamera pengawas atau CCTV rumah eks Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit satu hari seusai Brigadir Yosua dibunuh.

Fakta itu diungkapkan oleh Ridwan saat bersaksi untuk terdakwa Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sebagai informasi, rumah Ridwan berdekatan dengan rumah Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Ridwan menyebut kala itu pihaknya hendam memeriksa sejumlah saksi terkait penembakkan Yosua. Namun, saksi-saksi yang terkait kejadian itu sudah dibawa ke Propam Polri.

"Tanggal 9 (Juli) itu rentetan itu dari pagi saat tim saya yang tadinya kita mau ambil saksi untuk bawa ke Polres, ternyata tanggal 9 (Juli) tim penyidik ke sana malah disuruh lakukan pemeriksaan di Propam Mabes Polri," kata Ridwan.

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan kesaksian terkait sidang obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan kesaksian terkait sidang obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Setelah itu, Ridwan mengaku bertemu dengan Irfan pada sore harinya. Pada saat itu, Irfan meminta Ridwan untuk menyerahkan rekaman CCTV di rumahnya.

"Dia sampaikan bahwa, 'Bang, izin, Bang, saya mau minta DVR CCTV rumah Abang', di tempat tinggal saya. Saya tanya siapa yang suruh. Dia nunjuk ke belakang. Yang memerintahkan dia. Saya lihat beberapa meter itu ada Kombes Agus Nurpatria," tuturnya.

Ridwan tak lantas langsung memberikan rekaman CCTV itu ke Irfan. Irfan pun kembali menghubungi Ridwan untuk meminta rekaman CCTV tersebut.

"Setelah itu, saya bilang nanti saja karena saya kembali ke dalam mengawasi di dalam. Sampai sekitar pukul 17.00 saya balik ke rumah. Kegiatan selesai saya ke rumah. Saya mandi bentar. Ada telepon Irfan hampir Magrib. 'Izin, Bang, saya depan rumah Abang" sambung Ridwan.

Sesaat setelah itu, Ridwan tertegun kala Irfan mengaku dirinya sudah diperintahkan untuk mengambil rekaman CCTV di rumahnya.

baca juga
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]
Terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Irfan Widyanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso]

"Setelah saya turun, 'Ada apa, Fan? Mau diambil sekarang?'. (Irfan jawab) 'Iya, Bang'. (Saya tanya) 'Ini bukannya pengambilan CCTV dari (Polres Jakarta) Selatan?.' (Irfan jawab) 'Ini perintah, Bang'. Dia sampaikan seperti itu DVR-nya saya ambil lalu serahkan ke Irfan," tuturnya.

Kesaksian ART Sambo

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar pekerja rumah tangga (PRT) yang bekerja untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawarhi, Daryanto a.k.a Kodir. Pasalnya, keterangan yang disampaikan Kodir dalam sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tak masuk akal.

Kodir sehari-hari bekerja di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Di rumah itu, dia bekerja seorang diri.

Pada 8 Juli 2022, tepat saat penembakan yang menewaskan Yosua terjadi, Kodir berada di rumah tersebut. Sedari pagi, dia sudah berada di sana.

Kodir PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Arga)
Kodir PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Arga)

Kodir mengaku mengecek CCTV dan mendapati benda tersebut dalam kondisi rusak pada 15 Juni 2022. Dia mengatakan, CCTV itu berada di kamar utama lantai satu yakni di kamar Sambo dan Putri.

JPU sempat meninggi kala Kodir tertawa ketika menjawab pertanyaan. Bahkan, JPU meminta Kodir untuk tidak berbohong dalam menyampaikan keterangan.

"Saya lihat kau lantang cepat jawab," ucap JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

"Hehe, siap Pak," kata Kodir seraya tertawa kecil.

"Jangan bohong lah. Jangan ketawa. Jangan cepat-cepat, jangan bohong, kejebak lho," cecar JPU.

JPU kemudian merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan kalau Kodir mendapat izin untuk melihat CCTV. Izin itu diberikan langsung oleh Ferdy Sambo selaku bos cum pemilik rumah.

"Di sini bilang Bu Putri kan ada di situ, ini kamu bisa lihat kalau ngapa-ngapain itu kan kamar pribadi ibu. Lancang kali saudara, kalau tiba-tiba bu Putri lagi ngapa-ngapain kamu bisa lihat dong?" cecar JPU.

"Tidak," ucap Kodir.

"Logikanya, saudara mendapat wewenang dari Ferdy Sambo untuk lihat CCTV. Kenapa saudara bisa cek 15 Juni, nggak logic, kamu ini diperiksa September 2022, nggak logic. Ingat kau. Kau di BAP bilang Yosua ini begitu dekatnya dengan Ferdy Sambo, dia saja enggak bisa cek CCTV, kau lancang banget," cecar JPU.

Menurut JPU, Kodir sudah berbohong dan lancang ketika memberikan keterangan. Pasalnya seluruh keterangan itu tidak masuk akal.

Pertama, Kodir baru diperiksa pada September 2022. Sementara, keterangan soal CCTV rusak disebutkan terjadi pada 15 Juni 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kodir Cengengesan Jawab CCTV Rusak, Jaksa Semprot PRT Ferdy Sambo: Jangan Bohong, Jangan Ketawa!

Kodir Cengengesan Jawab CCTV Rusak, Jaksa Semprot PRT Ferdy Sambo: Jangan Bohong, Jangan Ketawa!

News | Kamis, 03 November 2022 | 15:19 WIB

Pengakuan Mengerikan PRT Sambo di Sidang, Kodir Buang Darah Yosua ke WC Pakai Serokan

Pengakuan Mengerikan PRT Sambo di Sidang, Kodir Buang Darah Yosua ke WC Pakai Serokan

News | Kamis, 03 November 2022 | 15:10 WIB

DVR Lama Tak Rusak, Saksi Afung Beberkan Alasannya Tetap Ganti CCTV Duren Tiga

DVR Lama Tak Rusak, Saksi Afung Beberkan Alasannya Tetap Ganti CCTV Duren Tiga

News | Kamis, 03 November 2022 | 15:21 WIB

Di Sidang, Pengacara Hendra Cecar Afung Bos CCTV: Pernah Dipakai Jasanya untuk Kasus KM 50?

Di Sidang, Pengacara Hendra Cecar Afung Bos CCTV: Pernah Dipakai Jasanya untuk Kasus KM 50?

News | Kamis, 03 November 2022 | 13:49 WIB

Terkini

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

BEI Siap Periksa Acak Free Float Emiten, Direksi Terancam Sanksi Tegas!

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:15 WIB

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Love's Ambition: Akting Sedih Zhao Lu Si yang Patahkan Genre Romansa CEO

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:14 WIB

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

Pakar Geopolitik: Konser Andrea Bocelli di Borobudur Harus Jadi Pesan Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Kunci Sukses Indonesia di Mata Presiden Prabowo: Pendidikan dan Pemimpin Berhati Bersih

Video | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

Kronologi WNI Eks Sopir Taksi Jadi Tentara Bayaran Rusia, Baru 10 Hari Latihan Tewas di Ukraina

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 20:00 WIB

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

DPW PPP Sebut Pemberhentian Agus-Yasin Tak Sah: Bakal Ditolak Menkum

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:58 WIB

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

3 Shio Ini Diramal Paling Beruntung di Bulan November 2026

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Gudang Siluman hingga Masuk Gang Sempit: Siasat Licik Penjual Miras di Surabaya Dibongkar Satpol PP

Jatim | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Langit Tangerang Semarak, Puluhan Layang-layang Hiasi Akhir Pekan Keluarga

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:51 WIB

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Madura United Curi Tiga Poin di Parepare, Penalti PSM Makassar Digagalkan Angga Saputro

Bola | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×