Sempat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan

Kamis, 03 November 2022 | 20:34 WIB
Sempat Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel, Ridwan Soplanit Sebut Irfan Widyanto Tak Halangi Penyidikan
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit, memberikan kesaksian terkait sidang obstruction of justice Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

"Saksi melihat bertiga menonton laptop tersebut?," tanya jaksa.

"Saya melihat pada saat itu AKBP Arif yang fokus menonton kemudian diampingi Chuck juga," jawab Ridwan.

Ridwan mengklaim ketika itu juga tidak bertanya kepada Arif, Chuck, dan Baiquni soal apa yang sedang mereka tonton di laptop.

"Berapa lama mereka nonton video di laptop?," tanya jaksa.

"Kurang lebih 5 sampai 7 menit. Tidak lama," ungkap Ridwan.

"Saudara melihat ekspresi mereka ketika menonton?," tanya jaksa.

"Saya hanya melihat, sepintas melihat Baiquni itu beberapa kali dipanggil AKBP Arif pulang pergi begitu saja. Maksudnya datang terus balik lagi duduk di posisinya," beber Ridwan.

Majelis hakim lantas bertanya kepada Ridwan kapan dirinya mengetahui soal video yang ditonton oleh Arif, Chuck, dan Baiquni.

"Kapan tau isinya yang mereka tonton?," tanya hakim.

Baca Juga: Minta PRT Sambo Ditetapkan Tersangka, Ulah Kodir Bikin Jaksa Dongkol: Saksi Sudah Berbelit dan Berbohong

"Mereka menceritakan saat kita bertemu di Propam pas udah patsus (ditahan di tempat khusus)," pungkas Ridwan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI