ANTV dan tvOne Ikuti Anjuran Pemerintah Untuk Hentikan Siaran Analog

Erick Tanjung

Jum'at, 04 November 2022 | 05:45 WIB
ANTV dan tvOne Ikuti Anjuran Pemerintah Untuk Hentikan Siaran Analog
Ilustrasi logo TVOne

Pada tahun 2012, Kemenkominfo mengeluarkan peraturan Menteri Kominfo No. 05 tahun 2012, dan mengadopsi standar penyiaran televisi digital terestrial Digital Video Broadcasting - Terrestrial second generation (DVB-T2) yang merupakan pengembangan dari standar digital DVB-T yang sebelumnya ditetapkan pada tahun 2007.

Namun, pada saat itu, upaya ASO terus kandas karena adanya kegagalan menghadirkan legislasi berupa Undang-Undang di bidang penyiaran, padahal di berbagai negara telah mematikan TV analog.

Kemudian, dalam konferensi International Telecommunication Union (ITU) tahun 2006, ditetapkan keputusan bahwa 119 negara ITU Region-1 menuntaskan ASO paling lambat 2015.

Begitu juga pada konferensi ITU pada tahun 2007 dan tahun 2012, pita spektrum frekuensi radio UHF (700 MHz) semula untuk televisi terestrial ditetapkan menjadi layanan mobile broadband.

Sementara itu, pada tingkat regional, terdapat Deklarasi ASEAN untuk menuntaskan ASI di tahun 2020. Pada saat itu, penyiaran digital di Indonesia tertinggal dibandingkan negara-negara lain, termasuk diantaranya yaitu negara tetangga seperti Malaysia, hingga Brunei Darussalam.

Negara-negara tersebut mengalihkan TV analog ke penyiaran digital atau ASO karena TV analog dianggap boros frekuensi.

Brunei Darussalam sudah ASO sejak tahun 2017, Singapura 2019, Malaysia sejak tahun 2019, dan Vietnam Thailand Myanmar sudah ASO sejak tahun 2020.

Indonesia mulai mendapatkan angin segar pada saat UU Ciptaker digodok oleh Presiden Joko Widodo. Dimana dalam UU Ciptaker tersebut tercantum ayat 2 Pasal 60A yang menyebutkan bahwa TV analog akan dimatikan dalam dua tahun ke depan.

Pada akhirnya, hal tersebut mulai direalisasikan pada tahun 2022, dan ASO akan mulai diberlakukan pada hari ini. Masyarakat yang akan beralih ke siaran TV digital bisa memanfaatkan set top box (STB).

baca juga

Set top box adalah perangkat yang dibutuhkan untuk menangkap siaran digital pada perangkat televisi analog sehingga masyarakat tidak perlu membeli televisi baru. Set top box berfungsi untuk mengubah sinyal digital menjadi suara dan gambar pada perangkat televisi analog.

Masyarakat juga tidak perlu membeli antena parabola untuk menonton siaran digital, cukup dengan antena UHF. Bahkan, pemerintah juga menyediakan subsidi STB untuk masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan

RCTI, MNC, INews, GTV Matikan Analog Malam Ini, Klaim Taat Hukum Namun Akan Memperkarakan

Mamagini | Kamis, 03 November 2022 | 23:22 WIB

Cerita Warga yang Terkejut karena Harus Menonton Siaran Televisi Digital: Enak Sekarang, Gambarnya Lebih Bagus

Cerita Warga yang Terkejut karena Harus Menonton Siaran Televisi Digital: Enak Sekarang, Gambarnya Lebih Bagus

Jakarta | Kamis, 03 November 2022 | 22:44 WIB

Jika Masih Gelar Siaran TV Analog, Mahfud MD Ancam Cabut 7 Stasiun TV Swasta Ini

Jika Masih Gelar Siaran TV Analog, Mahfud MD Ancam Cabut 7 Stasiun TV Swasta Ini

Video | Kamis, 03 November 2022 | 22:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×