KPK Jebloskan Rombongan Empat Terpidana Penyuap Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi ke LP Sukamiskin

Welly Hidayat

Jum'at, 04 November 2022 | 14:52 WIB
KPK Jebloskan Rombongan Empat Terpidana Penyuap Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi ke LP Sukamiskin
Rahmat Effendi

Suara.com - Jaksa Eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi empat terpidana penyuap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung. Keempatnya dalam putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap.

"Telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap dengan Terpidana Mulyadi alias Bayong dan kawan-kawan dengan cara dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin, Bandung," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (4/11/2022).

Adapun empat terpidana tersebut dalam putusan pengadilan terbukti terlibat dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Terpidana atas nama Mulyadi alias Bayong dan terpidana Muhamad Bunyamin diputus hukuman selama empat tahun enam bulan penjara. Mereka juga turut diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250 juta.

Sementara itu, terpidana Wahyudin diputus hukuman selama empat tahun penjara dengan membayar denda sebesar Rp 250 juta.  

"(turut membayar) uang pengganti Rp 500 juta," ucap Ali

Sedangkan, terpidana Jumhana Luthfi Amin diputus hukuman selama lima tahun penjara. Serta membayar uang denda sebesar Rp 250 juta, dengan uang pengganti mencapai Rp 600 juta.

"(vonis empat terpidana) dikurangi dengan masa penahanan (ketika proses penyidikan),"imbuhnya

Seperti diketahui, Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dijerat hukuman penjara selama 10 tahun dalam putusan pengadilan Tipikor Bandung. Ia, juga diminta membayar denda sebesar Rp 1 Miliar.

baca juga

Dalam dakwaan Jaksa KPK telah menerima uang Rp10 miliar dari persekongkolan pengadaan barang dan jasa, serta didakwa meraup Rp7,1 miliar dari setoran para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi Bakal Ajukan Banding?

Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi Bakal Ajukan Banding?

Jabar | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:44 WIB

Terbukti Bersalah, Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis Hakim Sidang 10 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Walikota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Divonis Hakim Sidang 10 Tahun Penjara

Cianjur | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:15 WIB

Koruptor Imam Nahrawi Bisa Tinggalkan Lapas Sukamiskin selama Tiga Hari, Kalapas Buka Suara

Koruptor Imam Nahrawi Bisa Tinggalkan Lapas Sukamiskin selama Tiga Hari, Kalapas Buka Suara

Jabar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 13:12 WIB

Lapas Sukamiskin Berikan Izin Terpidana Korupsi Imam Nahrawi Keluar Penjara Jenguk Keluarga Yang Sakit keras

Lapas Sukamiskin Berikan Izin Terpidana Korupsi Imam Nahrawi Keluar Penjara Jenguk Keluarga Yang Sakit keras

News | Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:33 WIB

Catat! Persipasi Gelar Grand Lauching 16 September 2022, Kota Bekasi Bakal Menghijau

Catat! Persipasi Gelar Grand Lauching 16 September 2022, Kota Bekasi Bakal Menghijau

Bekaci | Selasa, 13 September 2022 | 18:45 WIB

Salut dengan Acara Pesona Nusantara Bekasi Keren, Ridwan Kamil Teringat dengan Pesan Bung Karno

Salut dengan Acara Pesona Nusantara Bekasi Keren, Ridwan Kamil Teringat dengan Pesan Bung Karno

Bekaci | Minggu, 11 September 2022 | 09:11 WIB

Terkini

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:56 WIB

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 20:51 WIB

×