Pakar Hukum Pidana Soroti Ancaman Jaksa ke Kodir PRT Ferdy Sambo

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 05 November 2022 | 05:55 WIB
Pakar Hukum Pidana Soroti Ancaman Jaksa ke Kodir PRT Ferdy Sambo
Kodir PRT Ferdy Sambo saat bersaksi dalam sidang obstruction of justice Brigadir J. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pakar hukum pidana sekaligus guru besar ilmu hukum Universitas Borobudur, Faisal Santiago menilai ancaman jaksa penuntut umum (JPU) terhadap pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo, Daryanto alias Kodir saat bersaksi di sidang Hendra Kurniawan tidak semestinya dilakukan. Sebab, hal itu justru melanggar undang-undang.

"Jaksa tidak boleh mengancam-ancam karena saksi kan dibawah sumpah," kata Faisal kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Menurut Faisal, jaksa sebagai aparat penegak hukum harusnya bersikap humanis dalam menyampaikan penjelasannya kepada saksi. Termasuk apabila keterangan saksi terindikasi berbohong atau berbelit.

"Kan tinggal bilang kalau menghalangi akan dijadikan tersangka. Cara ancam-mengancam tidak dibenarkan oleh undang-undang,” ujarnya.

Faisal sendiri menilai ada beberapa kesaksian yang tak masuk akal dalam persidangan. Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari adanya kebohongan dan rekayasa awal yang muncul di kasus tersebut.

“Sehingga, begitu di pengadilan sangat terlihat jelas hal tersebut,” ujarnya.

Jaksa Ancam Tetapkan Tersangka

Ancaman jaksa tehadap Kodir terjadi ketika PRT Ferdy Sambo itu bersaksi di sidang Hendra Kurniawan selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (3/11) kemarin. Jaksa meminta majelis hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka lantaran dianggap telah memberikan keterangan palsu alias bohong.

Semula Kodir mengaku dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selaran AKBP Ridwan Soplanit usai Yosua tewas ditembak.

Namun, kesaksian itu tidak disertakan Kodir dalam berita acara pemeriksaan atau BAP saat diperiksa penyidik kepolisian.

"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" tanya jaksa.

"Seingat saya, bertiga Pak," sahut Kodir.

Merasa tak puas, Jaksa kembali mencecar Kodir tentang kesaksiannya diminta Ferdy Sambo menghubungi Ridwan kala itu. Kodir bersikukuh dirinya yang disuruh oleh Ferdy Sambo.

"Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?" tanya jaksa.

"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ART Ferdy Sambo Diduga Diarahkan Karena Berikan Jawaban Berbelit

ART Ferdy Sambo Diduga Diarahkan Karena Berikan Jawaban Berbelit

| Jum'at, 04 November 2022 | 09:11 WIB

Akibat Dianggap Berbelit, Jaksa Minta Kodir Dijadikan Tersangka

Akibat Dianggap Berbelit, Jaksa Minta Kodir Dijadikan Tersangka

| Jum'at, 04 November 2022 | 09:01 WIB

Pelanggaran HAM Berat Paniai, Dakwaan Jaksa Ringankan Terdakwa dan Tutup Peluang Pelaku Lain

Pelanggaran HAM Berat Paniai, Dakwaan Jaksa Ringankan Terdakwa dan Tutup Peluang Pelaku Lain

News | Kamis, 03 November 2022 | 21:41 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB