"Saudara (bilang) tidak diperintah Ferdy Sambo untuk menghubungi Kasatreskrim tapi keterangan Saudara tadi mengatakan saya diperintahkan untuk menghubungi Kasatreskrim yang di samping rumah Ferdy Sambo melalui sopirnya. Di sini (BAP) yang diperintahkan Yogi, atas inisiatif siapa saudara menghubungi Kasatreskrim sebetulnya?" tanya jaksa.
"Seingat saya, bertiga Pak," sahut Kodir.
Merasa tak puas, Jaksa kembali mencecar Kodir tentang kesaksiannya diminta Ferdy Sambo menghubungi Ridwan kala itu. Kodir bersikukuh dirinya yang disuruh oleh Ferdy Sambo.
"Diryanto hubungi Kasatreskrim ada begitu (Ferdy Sambo) ngomongnya?" tanya jaksa.
"Seingat saya seperti itu," jawab Kodir.
Jaksa pun merasa bingung atas kesaksian yang disampaikan Kodir. Setelah itu, jaksa meminta Majelis Hakim menjadikan Kodir sebagai tersangka lantaran kesaksiannya yang dianggap berbelit-belit.
"Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang enggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?"
"Majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, kiranya supaya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," ujar Jaksa.
Momen itu pun kemudian ditengahi oleh majelis hakim. Majelis hakim lantas meminta jaksa melanjutkan pertanyaan-pertanyaan kepada Kodir.
Baca Juga: ART Ferdy Sambo Diduga Diarahkan Karena Berikan Jawaban Berbelit