Jaksa pun merasa bingung atas kesaksian yang disampaikan Kodir. Setelah itu, jaksa meminta Majelis Hakim menjadikan Kodir sebagai tersangka lantaran kesaksiannya yang dianggap berbelit-belit.
"Kenapa nggak Saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres, dan Polres Jaksel tiba, Saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang enggak nyambung, belum nyambung, Saudara disumpah kan?"
"Majelis hakim kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, kiranya supaya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka," ujar Jaksa.
Momen itu pun kemudian ditengahi oleh majelis hakim. Majelis hakim lantas meminta jaksa melanjutkan pertanyaan-pertanyaan kepada Kodir.