Pelaku Sampaikan Sejumlah Pengakuan
Setelah menyerahkan diri ke polisi, ML menyampaikan sejumlah hal mengenai kondisinya saat peristiwa tabrakan itu. Ia mengaku mobilnya berjalan ketika lampu berwarna hijau.
ML menjelaskan kronologis kejadian, di mana saat posisinya lampu hijau, disebutkan ada sepeda yang mendadak lewat di depan mobilnya. Ia meyakini hal tersebut, namun merasa bersalah karena melarikan diri.
Ia mengaku ingin bertanggung jawab, namun merasa panik hingga melarikan diri. Akibat dari perasaan itu pula yang membuatnya menyerahkan diri ke polisi. Pelaku juga mengklaim tidak berniat kabur sejak awal.
Niat itu, katanya, ditunda lantaran harus mengantarkan penumpangnya yang merupakan warga negara asing (WNA) ke tujuannya di daerah Cikande. Setelah hampir setengah hari disana, ia baru memberanikan diri pergi ke Polres Jakarta Pusat.
Sepakat Damai
ML dipertemukan dengan korban di Kantor Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat pada Minggu (6/11/2022) hari ini. Melalui mediasi itu, keduanya bersepakat untuk damai.
Pelaku meminta maaf kepada korban dan berjanji akan bertanggungjawab sepenuhnya. Korban yang berinisial YP pun menerima permintaan maaf tersebut. Setelah itu, keduanya saling bersalaman satu sama lain.
Usai keduanya diperiksa oleh pihak kepolisian, Kasat Lantas wilayah Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan korban tidak menuntut apa-apa. Namun, publik diminta menunggu hasil akhirnya.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti