Salah satu saksi yang dihadirkan adalah pegawai bank. Menurut Ronny, keterangan yang bersangkutan menjadi penting guna membuktikan jika kliennya tidak menerima uang atas klaim rekening Yosua yang dikuras setelah tewas.
"Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan," jelasnya.
Ronny berharap agar nantinya keterangan sang saksi bisa membuktikan bahwa perpindahan uang buka ke rekening Richard.
"Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," beber dia.
Selain itu, kata Ronny, ada saksi dari asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo hingga sopir ambulans yang membawa jenazah Yosua ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ada keterangan dari (sopir) ambulans ya. Itu juga kami tanyakan terkait posisi klien kami apakah klien kami yang memanggil ambulans tersebut atau bukan," jelasnya.
Dalam hal ini, ada sekitar 12 saksi yang akan diperiksa, yakni:
- Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling).
- Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling).
- Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
- Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
- Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA).
- Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV).
- Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal).
- Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance).
- Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab).
- Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab).
- Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo).
- Sadam (Driver Ferdy Sambo).