Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 07 November 2022 | 10:22 WIB
Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim
Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal saat bertemu dengan Bharada E di persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Untuk kali pertama Bharada E atau Richard Eliezer bertemu langsung dengan dua terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Mereka bertiga akan menjalan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Pantauan Suara.com, Richard lebih dulu masuk ke ruang utama pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setelah melepas rompi tahanan dan borgol, Richard langsung duduk di kursi terdakwa dan ditanya kondisi kesehatannya oleh majelis hakim.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa.

"Sehat yang mulia," jawab Richard.

"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.

Setelah itu, giliran Ricky yang masuk ke ruang persidangan. Sama dengan Richard, majelis hakim juga bertanya soal kondisi kesehatan Ricky.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Wahyu.

"Sehat yang mulia," jawab Ricky.

"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.

baca juga
Penampakan Bharada E duduk di kursi persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Penampakan Bharada E duduk di kursi persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Terakhir giliran terdakwa Kuat. Namun ada momen berbeda ketika sopir keluarga Ferdy Sambo itu masuk ke ruang sidang, sedikit sorak sorai terdengar dari arah pengunjung sidang.

"Saudara terdakwa sehat?" tanya hakim Wahyu.

"Sehat yang mulia," jawab Kuat.

"Silakan duduk di samping kuasa hukum anda," beber hakim Wahyu.

Sebelumnya, kuasa hukum Richard, Ronny Talapessy menghargai keputusan majelis hakim yang menggabungkan ketiga terdakwa dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Total ada 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

"Kami menghargai, kami menghormati keputusan majelis hakim terkait dengan penggabungan antara klien kami Bharada E dengan RR dan KM. Kami. Sangat menghormati dan menghargai," kata Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Bakal Cecar Saksi Pegawai Bank, Pengacara Akan Buktikan Rekening Brigadir J Yang Dikuras Bukan Untuk Bharada E

Hakim Bakal Cecar Saksi Pegawai Bank, Pengacara Akan Buktikan Rekening Brigadir J Yang Dikuras Bukan Untuk Bharada E

News | Senin, 07 November 2022 | 10:03 WIB

Sejumlah Saksi Baru Bakal Diperiksa Di Sidang Hari Ini, Salah Satunya Sopir Ambulans Pembawa Jasad Brigadir J

Sejumlah Saksi Baru Bakal Diperiksa Di Sidang Hari Ini, Salah Satunya Sopir Ambulans Pembawa Jasad Brigadir J

News | Senin, 07 November 2022 | 08:32 WIB

Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri

Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri

News | Senin, 07 November 2022 | 06:52 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Video Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kosong?

CEK FAKTA: Benarkah Video Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kosong?

News | Minggu, 06 November 2022 | 21:09 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×