Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 07 November 2022 | 06:52 WIB
Kembali Disidang Hari Ini, Ulas Lagi Sosok Kuat Maruf Yang Bikin Heran Hakim Gegara Berani Pegang-pegang Kaki Putri
Ilustrasi Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Brigadir J (Bandung.suara.com)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriyansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (7/11/2022) hari ini.

Berdasarkan jadwal yang dirilis PN Jaksel, sidang hari ini untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terdakwa Ricky Rizal Wibowo dan terdakwa Kuat Maruf.

"Agenda ketiganya sama-sama pemeriksaan saksi,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (5/11/2022).

Pada sidang pekan ketiga ini, Richard menghadapi keterangan saksi dari pihak ART Ferdy Sambo, hingga ajudan serta beberapa orang anggota Polri.

Sedangkan, Ricky dan Kuat Maruf menghadapi keterangan saksi dari orang tua serta kerabat dan penasihat hukum Brigadir J.

Pegang Tubuh Putri Candrawathi

Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].
Terdakwa Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa].

Pada persidangan sebelumnya, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, menyebut Kuat Maruf sempat memegang tubuh Putri Candrawathi saat Putri terjatuh di kamar mandi rumah Magelang. Keterangan Susi itu membuat hakim bertanya-tanya.

Keterangan Susi soal Kuat Maruf menyentuh Putri itu terjadi saat tanya jawab dengan hakim dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Susi mulanya menjelaskan soal peristiwa di rumah Magelang yang, menurutnya, terjadi pada 7 Juli 2022 atau sehari sebelum Yosua tewas ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo. Putri menyebut saat itu dirinya diminta Kuat Ma'ruf naik ke lantai 2 untuk mengecek Putri.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Video Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kosong?

Susi menyebut Putri sudah dalam keadaan tergeletak di kamar mandi ketika dirinya tiba di lantai 2. Putri mengatakan tubuh dan kaki Putri terasa dingin saat itu. Hakim lalu bertanya Putri mengenakan pakaian seperti apa pada saat itu.

"Pakai apa Putri saat itu?" tanya hakim.

"Kaus lengan pendek," kata Susi.

"Bawahannya?" tanya hakim.

"Lupa," jawab Susi.

"Tadi katanya raba-raba kaki, terlalu banyak bohong Saudara ini," ujar hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI