Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim

Senin, 07 November 2022 | 10:22 WIB
Pertama Kali Bertemu di Sidang dengan Bharada E, Kuat Maruf Disoraki saat Dipanggil Hakim
Terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal saat bertemu dengan Bharada E di persidangan kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada keterangan dari (sopir) ambulans ya. Itu juga kami tanyakan terkait posisi klien kami apakah klien kami yang memanggil ambulans tersebut atau bukan," jelasnya.

Dalam hal ini, ada sekitar 12 saksi yang akan diperiksa, yakni:

  1. Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling).
  2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling).
  3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong).
  4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
  5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA).
  6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV).
  7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal).
  8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance).
  9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab).
  10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab).
  11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo).
  12. Sadam (Driver Ferdy Sambo).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI