Suara.com - Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) seakan makin lekat dengan sejumlah bisnis hitam di Indonesia.
Setelah muncul dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus judi online dan peredaran narkoba, kini institusi penegak hukum itu kembali diterpa isu bisnis haram, yakni kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Dugaan keterlibatan oknum polri dalam kasus tersebut sebelumnya terungkap melalui beredarnya sebuah video yang berisikan pengakuan mantan anggota polisi yang bertugas di Kalimantan Selatan, bernama Ismail Bolong.
Dalam video itu, Ismail mengatakan ada keterlibatan kepolisian dalam kasus tambang illegal di Kalimantan Selatan. Bahkan ada uang setoran dari pengusaha tambang tersebut ke sejumlah petinggi Polri di jakarta.
Ismail Bolong yang pernah bertugas di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur ini bahkan menyebut sejumlah nama perwira tinggi polisi di Mabes Polri, di antaranya mantan Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan hingga Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Setelah video tersebut tersebar, Ismail Bolong meminta maaf pada Agus Andrianto. Menurut dia, video yang tersebar dan menjadi viral tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu.
Ismail mengaku, dalam video itu ia dalam posisi terintimidasi. Ia juga mengaku heran mengapa video tersebut justru beredar di tengah kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Dugaan keterlibatan polisi di judi online
Sebelumnya muncul dugaan keterlibatan oknum kepolisian terlibat dalam bisnis judi online beberapa waktu lalu.
Kasus judi online yang dikenal dengan konsorsium 303 ini mencuat di tengah kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Tersangka kasus tersebut, yakni Ferdy Sambo, disebut-sebut sebagai pihak yang membekingi usaha ilegal judi online bersama sejumlah perwira kepolisian.
Terkait dengan adanya dugaan tersebut, Ferdy Sambo telah membantah keterlibatannya dalam jaringan judi online tersebut.
Bantahan itu ia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa lalu (1/11/2022). Selaku Kepala Satgas Merah Putih, Sambo mengaku bahwa salah satu tugas yang ia jalankan selama ini adalah memberantas judi online.
"Saya selaku satuan tugas (Merah Putih) ini terlibat narkoba dan judi online nggak ada, justru saya memberantas," tutur Sambo dalam persidangan.
Dugaa keterlibatan polisi dalam kasus narkoba