Suara.com - Pengacara Kuat Maruf sempat menanyakan perihal anting yang digunakan oleh saksi Viktor Kamang yang merupakan legal counsel provider XL yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Ihwalnya, pengacara Kuat tampak sedikit meragukan jika Viktor merupakan saksi dari provider XL. Dia lantas menanyakan perihal anting yang dipakai Viktor.
"Saya ke yang XL ini. Mas benar dari saudara Legal XL?" tanya pengacara Kuat Ma'ruf.
"Benar," jawab Viktor.
"Apakah di XL diperkenankan menggunakan anting?" lanjut pengacara Kuat Ma'ruf.
Tak sampai di jawab Viktor, Majelis Hakim langsung memotong pertanyaan dan menegur pengacara Kuat Ma'ruf.
"Saudara penasehat hukum hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan," ujar Majelis Hakim
"Maaf yang mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya saja yang mulia," sahut pengacara Kuat Ma'ruf.
Pengacara Kuat Ma'ruf itu merasa ragu terhadap kredibilitas Viktor lantaran menggunakan anting saat persidangan.
"Hanya itu saja yang saya mau tanyakan yang mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya," jelas dia.
Menjawab itu, Viktor pun membeberkan sejumlah gelar akademik yang ia miliki.
"Saya S1 fakultas hukum UI dan S2 Magister Hukum UI," jawab Viktor.
"Saya paham mas, saya cuma ragu," ucap pengacarq Kuat Ma'ruf.
Seteru antara keduanya lalu ditengahi oleh hakim. Sidang pun dilanjutkan kembali.
Kesaksian Viktor