Suara.com - Ahmah Syahrul Ramadhan, sopir ambulans pengantar jenazah Brigadir Yosua mengaku diminta menunggu oleh seorang anggota polisi hingga pagi hari di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur.
Keterangan itu disampaikan Syahrul sewaktu bersaksi di persidangan Bharafa Ricard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).
Sewaktu tiba di RS Polri, Syahrul ikut membantu menurunkan jenazah Yosua. Setelah itu, Syahrul berpamitan kepada seorang anggota polisi di sana.
"Setelah saya drop jenazah ke troli jenazah. Saya parkir mobil. Terus saya bilang saya izin pamit," kata Syahrul

Namun demikian, anggota polisi itu melarang Syahrul pulang. Dirinya diminta menunggu hingga waktu salat Subuh di RS Polri.
"Sama anggota di RS terus bapak-bapak tersebut katanya sebentar dulu ya mas tunggu dulu. Saya tunggu tempat masjid di samping tembok sampai jam mau subuh yang mulia," imbuh Syahrul.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa yang mendengar kesaksian Syahrul dibuat bingung. Sebab, Syahrul sendiri tidak mengetahui secara rinci apa alasan ia diminta menunggu hingga waktu salat Subuh.
"Hah mau Subuh saudara nungguin?" tanya Majelis Hakim.
"Iya yang mulia," kata Syahrul.
"Buset, hanya tunggu jenazah tanpa tahu ada apa-apa," sebut Hakim Wahyu.

Syahrul pun mengaku sempat makan sembari menunggu waktu salat Subuh. Hakim Wahyu kembali mencecar Syahrul terkait apa alasannya menunggu saat itu. Lagi-lagi, Syahrul mengaku tidak tahu
"Lalu saya ditanya udah makan belum, akhirnya beli sate, sampai saya makan subuh baeu selesai kamar jenazah," ungkap Hakim Wahyu.
"Kenapa saudara tunggu sampai subuh?," tanya Hakim Wahyu.
"Enggak tahu," ujar Syahrul.
Hakim Wahyu kemudian menanyakan apakah Syahrul menerima imbalan usai mengantar jenazah Yosua. Syahrul menyebut dirinya diberi imbalan berupa uang untuk mencuci ambulans.