Pengakuan Ismail Bolong Bikin Publik Makin Tak Percaya, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim Dan Periksa Ferdy Sambo

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 06:51 WIB
Pengakuan Ismail Bolong Bikin Publik Makin Tak Percaya, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim Dan Periksa Ferdy Sambo
Ismail Bolong, sosok yang ngaku menyetor uang tambang ilegal ke seorang petinggi Polri. (KlikKaltim.com)

Suara.com - Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri menggali keterangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait adanya dugaan setoran uang miliaran rupiah hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur dari mantan polisi Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Menurut Bambang, Ferdy Sambo dan Hendra mesti diperiksa karena diduga mengetahui adanya setoran tersebut saat masing-masing menjabat Kadiv Propam Polri dan Karopaminal Divisi Propam Polri.

"Kalau video pertama (testimoni soal setoran uang ke Kabareskrim) menurut pengakuan Ismail karena intimidasi Karopaminal, Hendra juga harus dimintai keterangan. Termasuk mantan Kadiv Propam, Sambo," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (7/11/2022) malam.

Video pengakuan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya ketika itu berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.

Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sekitar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.

Namun, belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi video pengakuannya itu. Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

"Susah untuk menyangkal testimoni dalam video pertama itu. Bahkan klarifikasi pada video kedua secara substansi malah menjadi pembenar video pertama," ujar Bambang.

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong. [Istimewa]

"Meski disitu ada pengakuan tidak ada setoran pada Kabareskrim, tetapi substansinya membenarkan ada pemeriksaan Divpropam, dan tak ada proses lanjutan atau tindakan etik, disiplin atau pidana yg direkomendasikan Divisi Propam. Bahkan bukan sanksi malah disetujui untuk pensiun dini. Kan konyol," imbuhnya.

Bambang menilai, munculnya video klarifikasi Ismail Bolong usai video testimoninya viral merupakan cara-cara bodoh untuk mengelabui masyarakat.

"Itu cara-cara yang bodoh seolah publik saat ini tidak bisa berpikir. Makanya Ismail Bolong itu harus segera “diamankan” untuk diperiksa, termasuk yang membuat video," katanya.

Di sisi lain, Bambang juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mencopot Komjen Pol Agus Andrianto dan anggota Polri lainnya yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis tambang ilegal tersebut.

"Bukan hanya yang bintang tiga saja yang dicopot. Nama-nama yang terkait juga harus dinonaktifkan dan dicopot dari jabatannya lebih dulu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara terbuka, bila ingin mengembalikan public trust pada Polri," pungkas Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Pernyataan Ismail Bolong, Polda Kaltim NgakuTidak Tahu Keberadaannya: Memang Mantan Anggota Polri

Terkait Pernyataan Ismail Bolong, Polda Kaltim NgakuTidak Tahu Keberadaannya: Memang Mantan Anggota Polri

Kaltim | Senin, 07 November 2022 | 20:00 WIB

Soal Video Ismail Bolong Cabut Ucapan soal Duit Setoran, Pelapor Kabareskrim: Itu Bisa Saja Dibuat-Buat!

Soal Video Ismail Bolong Cabut Ucapan soal Duit Setoran, Pelapor Kabareskrim: Itu Bisa Saja Dibuat-Buat!

News | Senin, 07 November 2022 | 19:03 WIB

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus, Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong

IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus, Polda Kaltim Dalami Video Ismail Bolong

Kaltim | Senin, 07 November 2022 | 19:00 WIB

Pengakuan Ismail Bolong Sebut Kabareskim di Lingkaran Tambang Ilegal, JATAM Minta Jokowi Turun Tangan

Pengakuan Ismail Bolong Sebut Kabareskim di Lingkaran Tambang Ilegal, JATAM Minta Jokowi Turun Tangan

News | Senin, 07 November 2022 | 15:29 WIB

Ismail Bolong Ungkap 'Duit Haram' ke Kabareskrim, JATAM: Dugaan Polisi Bermain Tambang Ilegal Sudah Lama

Ismail Bolong Ungkap 'Duit Haram' ke Kabareskrim, JATAM: Dugaan Polisi Bermain Tambang Ilegal Sudah Lama

News | Senin, 07 November 2022 | 15:11 WIB

Soal Pengakuan Ismail Bolong, Komisi III: Ini Jadi Tantangan Kapolri Bersih-bersih Internal

Soal Pengakuan Ismail Bolong, Komisi III: Ini Jadi Tantangan Kapolri Bersih-bersih Internal

News | Senin, 07 November 2022 | 15:09 WIB

Soal Pengakuan Menggegerkan Ismail Bolong, Santoso DPR: Kapolri Harus Usut Secara Transparan

Soal Pengakuan Menggegerkan Ismail Bolong, Santoso DPR: Kapolri Harus Usut Secara Transparan

Jakarta | Senin, 07 November 2022 | 15:08 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB