Program Sekolah Penggerak Wujudkan Akselerasi Sekolah Bergerak Maju Lebih Cepat

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 07:30 WIB
Program Sekolah Penggerak Wujudkan Akselerasi Sekolah Bergerak Maju Lebih Cepat
Ilustrasi sekolah penggerak. (Dok: Kemendikbudristek)

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memiliki sejumlah program prioritas diantaranya Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Perencanaan Berbasis Data.

Program Sekolah Penggerak merupakan upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.

“Program Sekolah Penggerak adalah program guna meningkatkan kualitas belajar siswa yang terdiri dari lima jenis intervensi untuk mengakselerasi sekolah bergerak satu sampai dua tahap lebih maju dalam kurun waktu tiga tahun ajaran,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Sutanto.

Lima intervensi dalam Program Sekolah Penggerak adalah pendampingan konsultatif dan asimetris, penguatan sumber daya manusia (SDM) sekolah, pembelajaran dengan  paradigma baru, perencanaan berbasis data, dan digitalisasi sekolah.

5 intervensi program sekolah penggerak. (Dok: Kemendikbudristek)
5 intervensi program sekolah penggerak. (Dok: Kemendikbudristek)

Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif, literasi, dan numerasi serta nonkognitif (karakter) yang diawali dengan SDM unggul melalui kepala sekolah dan guru.

“Nantinya kepala sekolah dan guru yang terpilih sebagai penggerak harus melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan yang lainnya,” imbuh Sutanto.

Banyak keuntungan yang akan diperoleh bagi sekolah yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak, antara lain peningkatan mutu hasil belajar dalam kurun waktu tiga tahun, peningkatan kompetensi kepala sekolah dan guru, percepatan digitalisasi sekolah, kesempatan menjadi katalis perubahan bagi satuan pendidikan lain, percepatan pencapaian Profil Pelajar Pancasila, mendapatkan pendampingan intensif, dan memperoleh tambahan anggaran untuk pembelian buku bagi pembelajaran dengan paradigma baru.

Target Sekolah Penggerak adalah semua sekolah yang ada di Indonesia tanpa terkecuali, termasuk sekolah yang ada di daerah terdalam, terluar dan terdepan (3T). Pemilihan Sekolah Penggerak juga bukan dilihat dari karakteristik sekolahnya, namun dipilih dari  Kepala Sekolahnya.

“Oleh karena itu, jika kepala sekolahnya terpilih maka secara otomatis sekolahnya pun sudah menjadi sekolah penggerak,” ujar Sutanto.

Kriteria Kepala Sekolah Penggerak

Untuk menjadi Kepala Sekolah Penggerak harus memenuhi dua kriteria, yaitu umum dan seleksi. Ada enam ketentuan yang harus dipenuhi dalam kriteria umum, yaitu memiliki sisa masa tugas sebagai kepala satuan pendidikan sekurang-kurangnya satu kali masa tugas; terdaftar dalam data pokok pendidikan; membuat surat pernyataan yang menerangkan sisa masa tugas; melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif (jika dinyatakan lulus pada seleksi tahap dua); tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/ atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; serta tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan untuk kriteria seleksi, Kepala Sekolah Penggerak harus menenuhi enam syarat yakni memiliki tujuan/misi yang akan dicapai; memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran; memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring; memiliki kemampuan membangun kerjasama; berorientasi pada pembelajaran; dan memiliki kematangan etika.

Berdasarkan pantauan data Kemendikbudristek, sebanyak 2.492 Kepala Sekolah Penggerak telah berhasil menunjukkan efektivitas kepemimpinannya dalam pembelajaran di sekolah.

Sebanyak 54 persen guru telah mengimplementasikan pendidikan karakter dalam kegiatan pembelajaran, semua sudah diterapkan secara mandiri tanpa bantuan atau dukungan. Kemudian, sebanyak 57 persen Kepala Sekolah Penggerak memastikan manajemen sekolah melakukan program yang mendukung pembangunan karakter juga dilakukan secara mandiri.

Untuk menyukseskan Program Sekolah Penggerak, Kemendikbudristek meyiapkan pusat layanan bantuan atau Helpdesk yang saat ini terpusat pada pertanyaan dan konfirmasi pemahaman dari komunitas belajar atau UPT. Layanan Helpdesk sangat diperlukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui lebih dalam terkait program-program prioritas Kemendikbudristek, serta sebagai sarana konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi para pemangku kepentingan dalam implementasinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

82 Dosen Vokasi Diberangkatkan Kemendikbudristek Ke Inggris dan Amerika

82 Dosen Vokasi Diberangkatkan Kemendikbudristek Ke Inggris dan Amerika

| Minggu, 06 November 2022 | 17:00 WIB

Arak Bali Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Arak Bali Resmi Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

| Minggu, 06 November 2022 | 13:10 WIB

Kisah Perempuan Putus Sekolah Mengubah Nasib Lewat Program Wirausaha Vokasi

Kisah Perempuan Putus Sekolah Mengubah Nasib Lewat Program Wirausaha Vokasi

News | Kamis, 03 November 2022 | 07:30 WIB

Kemendikbudristek dan UNICEF Luncurkan Modul Remaja Sehat Jiwa Raga

Kemendikbudristek dan UNICEF Luncurkan Modul Remaja Sehat Jiwa Raga

| Selasa, 01 November 2022 | 19:22 WIB

Tahun Depan Target 600 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK, Nadiem: Ini Akan Terus Kita Lakukan

Tahun Depan Target 600 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK, Nadiem: Ini Akan Terus Kita Lakukan

Kalbar | Selasa, 25 Oktober 2022 | 22:23 WIB

194 Dosen Vokasi Berangkat Magang ke Luar Negeri

194 Dosen Vokasi Berangkat Magang ke Luar Negeri

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 11:24 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB