Angkat Bicara soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Haram ke Kabareskrim, Ferdy Sambo: Silakan Tanya ke Pejabat Berwenang

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 08 November 2022 | 20:25 WIB
Angkat Bicara soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Haram ke Kabareskrim, Ferdy Sambo: Silakan Tanya ke Pejabat Berwenang
Angkat Bicara soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Haram ke Kabareskrim, Ferdy Sambo: Silakan Tanya ke Pejabat Berwenang. [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Suara.com - Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo angkat bicara soal adanya dugaan setoran uang bisnis tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur dari Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Saat dicecar soal isu tersebut, Ferdy Sambo justru meminta awak media menanyakan soal kasus tersebut kepada pejabat yang berwenang. 

"Silakan tanyakan kepada pejabat yang berwenang," sikat Ferdy Sambo saat ditemui usai sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).

Pernyataan IPW

Pengamat kepolisan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto sebelumnya meminta Polri menggali keterangan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan terkait adanya dugaan setoran uang miliaran rupiah hasil bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur dari Aiptu Ismail Bolong kepada Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. 

Menurut Bambang, Ferdy Sambo dan Hendra mesti diperiksa karena diduga mengetahui adanya setoran tersebut saat masing-masing menjabat Kadiv Propam Polri dan Karopaminal Divisi Propam Polri.

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau 'obstruction of justice' pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan (tengah) bersiap untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].

"Kalau video pertama (testimoni soal setoran uang ke Kabareskrim) menurut pengakuan Ismail karena intimidasi Karopaminal, Hendra juga harus dimintai keterangan. Termasuk mantan Kadiv Propam, Sambo," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (7/11/2022) malam. 

Video pengakuan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya ketika itu berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. 

Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)
Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto. (tribatanews.polri.go.id)

Untuk memuluskan bisnis gelapnya, Ismail Bolong lantas menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sekitar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut. 

Namun, belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi video pengakuannya itu. Dalam video klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri. 

"Susah untuk menyangkal testimoni dalam video pertama itu. Bahkan klarifikasi pada video kedua secara substansi malah menjadi pembenar video pertama," ujar Bambang. 

"Meski di situ ada pengakuan tidak ada setoran pada Kabareskrim, tetapi substansinya membenarkan ada pemeriksaan Divpropam, dan tak ada proses lanjutan atau tindakan etik, disiplin atau pidana yg direkomendasikan Divisi Propam. Bahkan bukan sanksi malah disetujui untuk pensiun dini. Kan konyol," imbuhnya. 

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong. [Istimewa]

Bambang menilai, munculnya video klarifikasi Ismail Bolong usai video testimoninya viral merupakan cara-cara bodoh untuk mengelabui masyarakat. 

"Itu cara-cara yang bodoh seolah publik saat ini tidak bisa berpikir. Makanya Ismail Bolong itu harus segera “diamankan” untuk diperiksa, termasuk yang membuat video," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panik Dengar Suara Tembakan saat Yosua Dibunuh, Kodir PRT Sambo: Saya Bingung Mondar-mandir

Panik Dengar Suara Tembakan saat Yosua Dibunuh, Kodir PRT Sambo: Saya Bingung Mondar-mandir

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:52 WIB

Gelak Tawa Pecah di Ruang Sidang Kala PRT Kodir Ngaku Punya Grup WhatsApp ABS: Anak Buah Sambo

Gelak Tawa Pecah di Ruang Sidang Kala PRT Kodir Ngaku Punya Grup WhatsApp ABS: Anak Buah Sambo

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:43 WIB

Usai Bersaksi, ART Susi Menangis Kembali Peluk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Usai Bersaksi, ART Susi Menangis Kembali Peluk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:40 WIB

'Tenang Saja Bang, Saya Juga Paham Senjata', Adzan Romer Ungkap Cerita Yosua Acungkan Pistol ke Foto Ferdy Sambo

'Tenang Saja Bang, Saya Juga Paham Senjata', Adzan Romer Ungkap Cerita Yosua Acungkan Pistol ke Foto Ferdy Sambo

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:28 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB