Bantuan Rp 600 Ribu Segera Cair, Simak Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay

Aulia Hafisa

Rabu, 09 November 2022 | 11:39 WIB
Bantuan Rp 600 Ribu Segera Cair, Simak Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay
Cara cek BSU lewat aplikasi Pospay (posindonesia.co.id)

Suara.com - Sekarang sudah ada aplikasi Pospay yang dapat mempermudah Anda untuk cek penyaluran bantuan subsidi upah (BSU). Lantas, bagaimana cara cek BSU lewat aplikasi Pospay?

Anda hanya perlu belajar mengenai cara cek BSU lewat aplikasi Pospay. Saat ini, pemerintah sudah bergerak melaksanakan pencairan BSU tahap 7 melalui PT. Pos Indonesia dan Anda bisa melakukan cek pencairan melalui aplikasi Pospay.

Apa Itu Aplikasi Pospay?

Dikutip dari play.google.com, Pospay merupakan platform digital berbasis rekening Giropos. Aplikasi ini dibuat untuk melayani pemilik rekening Giropos sehingga masyarakat pemilik rekening tersebut dapat mengakses layanan Giropos dan layanan transaksi keuangan pos lain secara 'mobile'.

Cara Cek BSU Lewat Aplikasi Pospay

Lantas bagaimana cara cek BSU lewat aplikasi Pospay? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

1. Download aplikasi Pospay di Play Store atau di App Store.

2. Lakukan pendaftaran terlebih dahulu, kalau sudah mengisi username dan password, Anda akan mendapatkan kode OTP

3. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS, kalau sudah masuk, Anda akan diminta untuk membuat PIN transaksi

baca juga

4. Setelah itu terlihat pemberitahuan akun Anda terdaftar

5. Klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama

6. Klik logo Kementerian Ketenagakerjaan

7. Klik BSU Kemenaker 1 pada bagian Jenis Bantuan

8. Klik tautan Ambil Foto Sekarang untuk mengambil foto e-KTP.

9. Anda akan diminta memasukkan data pribadi, silahkan masukkan sesuai yang diminta.

10. Apabila NIK yang dimasukkan sesuai dengan data penerima BSU, akan segera muncul kode QR. Ini tanda bahwa dana termasuk penerima BSU.

11. Gunakan kode QR tersebut untuk mengambil bantuan di Kantor Pos.

Mekanisme Pencairan Dana di Kantor Pos

Bila sudah melihat ada kode QR pada aplikasi Pospay, Anda bisa segera mencairkan bantuan ke kantor pos. Berikut mekanisme pencairan dana di kantor pos.

1. Telah menerima kode QR di aplikasi Pospay dan undangan dari pemerintah desa atau RT/RW

2. Mendatangi Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan

3. Menunjukkan KTP asli

4. Petugas kantor pos akan segera mencairkan dana BSU sebesar Rp 600.000 kepada Anda.

Demikian itu cara cek BSU lewat aplikasi pospay. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antusias Terima BSU, Pekerja Rela Datang Pagi ke Kantor Pos

Antusias Terima BSU, Pekerja Rela Datang Pagi ke Kantor Pos

Jakarta | Selasa, 08 November 2022 | 19:41 WIB

Bantuan Subsidi Upah Mulai Dicairkan di Sulawesi Selatan, Ini Kriteria Pekerja Berhak Menerima

Bantuan Subsidi Upah Mulai Dicairkan di Sulawesi Selatan, Ini Kriteria Pekerja Berhak Menerima

Sulsel | Selasa, 08 November 2022 | 07:45 WIB

Pos Balikpapan Beri Puluhan Ribu BSU di Tiga Kabupaten Kota untuk Para Pekerja

Pos Balikpapan Beri Puluhan Ribu BSU di Tiga Kabupaten Kota untuk Para Pekerja

Video | Senin, 07 November 2022 | 13:03 WIB

Terkini

PSMS Medan vs Persija Jakarta Jadi Laga Pembuka League Cup 2026, Catat Tanggalnya!

PSMS Medan vs Persija Jakarta Jadi Laga Pembuka League Cup 2026, Catat Tanggalnya!

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:25 WIB

Kapolri Lapor Prabowo: Bongkar 23 Korporasi Karhutla Berizin Dicabut, Puluhan Terafiliasi Asing!

Kapolri Lapor Prabowo: Bongkar 23 Korporasi Karhutla Berizin Dicabut, Puluhan Terafiliasi Asing!

Video | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Manchester United Disarankan Ganti Michael Carrick dengan Pelatih Sukses di Liverpool

Manchester United Disarankan Ganti Michael Carrick dengan Pelatih Sukses di Liverpool

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok Ritman Marbun, Diduga Hina Yesus Saat Live

Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok Ritman Marbun, Diduga Hina Yesus Saat Live

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Berkunjung ke Jakarta Saat JRF 2026? Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati

Berkunjung ke Jakarta Saat JRF 2026? Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Sinopsis Nayyi Navelli, Film Fantasi India yang Dibintangi Yami Gautam

Sinopsis Nayyi Navelli, Film Fantasi India yang Dibintangi Yami Gautam

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes

Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Para Bos BUMN Kini Dilarang Lihatkan Gaya Hidup Mewah dan Pakai Patwal Tot Tot Wuk Wuk

Para Bos BUMN Kini Dilarang Lihatkan Gaya Hidup Mewah dan Pakai Patwal Tot Tot Wuk Wuk

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Kenapa Wajah Glowing saat Bangun Tidur Pagi Hari dan Kusam di Sore Hari? Dokter Ungkap Penyebabnya

Kenapa Wajah Glowing saat Bangun Tidur Pagi Hari dan Kusam di Sore Hari? Dokter Ungkap Penyebabnya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Mengenal Koridor Gajah: Jalur Vital Ekosistem Hutan yang Terancam Fragmentasi

Mengenal Koridor Gajah: Jalur Vital Ekosistem Hutan yang Terancam Fragmentasi

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:11 WIB

×