Kapolri Lapor Prabowo: Bongkar 23 Korporasi Karhutla Berizin Dicabut, Puluhan Terafiliasi Asing!

Rully Fauzi

Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:23 WIB
Kapolri Jenderal Suyudi. [tangkap layar]

Suara.com - Kapolri Jenderal Suyudi memaparkan laporan strategis terkait capaian penegakan hukum kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Istana Negara, Jakarta, baru-baru ini.

Di hadapan Presiden Prabowo Subianto, Kapolri merinci bahwa penegakan hukum terbagi menjadi dua kategori utama, yakni perorangan dan korporasi.

Untuk kategori perorangan, jajaran Polri melalui 13 Polda telah menerbitkan 286 Laporan Polisi (LP) dengan menetapkan 243 orang sebagai tersangka atas total luas lahan terbakar mencapai 5.856 hektar.

Sementara itu, penegakan hukum terhadap korporasi mencakup 100 LP dari 10 Polda dan 1 Direktorat Tipiter dengan total luas lahan terbakar seluas 29.534,99 hektar.

Sebanyak 23 korporasi dari total kasus tersebut direkomendasikan untuk pencabutan izin operasional karena terbukti melanggar.

Yang tak kalah penting, Kapolri juga mengungkap adanya puluhan korporasi pemicu karhutla yang terafiliasi dengan Penanaman Modal Asing (PMA) atau asing, di mana sebagian di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendominasi wilayah Kalimantan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

Restorasi Bukan Penghapus Dosa Karhutla, Tata Kelola Lahan Perlu Dievaluasi Total

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Karhutla Sulawesi Ancam Lukisan Tertua di Dunia, Usianya Hampir 68.000 Tahun

Karhutla Sulawesi Ancam Lukisan Tertua di Dunia, Usianya Hampir 68.000 Tahun

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

Ojol Korban Terlindas BYD Alami Patah Tulang dan Kebocoran Paru, Polri Tanggung Biaya Pengobatan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Kerugian Karhutla Bisa Capai Ratusan Triliun, Pakar Ingatkan Dampaknya Berlangsung Puluhan Tahun

Kerugian Karhutla Bisa Capai Ratusan Triliun, Pakar Ingatkan Dampaknya Berlangsung Puluhan Tahun

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Kapolri dan Menkomdigi Bahas Kejahatan Digital, dari Judi Online hingga Pencurian Data

Kapolri dan Menkomdigi Bahas Kejahatan Digital, dari Judi Online hingga Pencurian Data

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Meutya Hafid Gandeng Polri Perangi Judi Online hingga Penipuan Digital

Meutya Hafid Gandeng Polri Perangi Judi Online hingga Penipuan Digital

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:09 WIB

14,3 Ton Bahan Semai Dihabiskan untuk Atasi Karhutla, Hujan Belum Turun di Kalteng

14,3 Ton Bahan Semai Dihabiskan untuk Atasi Karhutla, Hujan Belum Turun di Kalteng

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:56 WIB

Hutan Menjadi Neraka: Nasib Satwa Liar yang Kehilangan Tempat Berlindung

Hutan Menjadi Neraka: Nasib Satwa Liar yang Kehilangan Tempat Berlindung

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Kemenhub Pastikan Tak Ada Bandara Ditutup Imbas Karhutla

Kemenhub Pastikan Tak Ada Bandara Ditutup Imbas Karhutla

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:05 WIB

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

Prabowo Panggil Yusril Bahas Definisi Korupsi, Revisi UU Tipikor Mengemuka

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 18:03 WIB

Terkini

Manchester United Disarankan Ganti Michael Carrick dengan Pelatih Sukses di Liverpool

Manchester United Disarankan Ganti Michael Carrick dengan Pelatih Sukses di Liverpool

Bola | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok Ritman Marbun, Diduga Hina Yesus Saat Live

Polisi Amankan Pemilik Akun TikTok Ritman Marbun, Diduga Hina Yesus Saat Live

Sumut | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Berkunjung ke Jakarta Saat JRF 2026? Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati

Berkunjung ke Jakarta Saat JRF 2026? Ini Fasilitas yang Bisa Dinikmati

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Sinopsis Nayyi Navelli, Film Fantasi India yang Dibintangi Yami Gautam

Sinopsis Nayyi Navelli, Film Fantasi India yang Dibintangi Yami Gautam

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes

Dugaan Penganiayaan Nelayan hingga Tewas di Polsek Kajang, 4 Polisi Diadukan ke Mabes

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:19 WIB

Para Bos BUMN Kini Dilarang Lihatkan Gaya Hidup Mewah dan Pakai Patwal Tot Tot Wuk Wuk

Para Bos BUMN Kini Dilarang Lihatkan Gaya Hidup Mewah dan Pakai Patwal Tot Tot Wuk Wuk

Bisnis | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Kenapa Wajah Glowing saat Bangun Tidur Pagi Hari dan Kusam di Sore Hari? Dokter Ungkap Penyebabnya

Kenapa Wajah Glowing saat Bangun Tidur Pagi Hari dan Kusam di Sore Hari? Dokter Ungkap Penyebabnya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Mengenal Koridor Gajah: Jalur Vital Ekosistem Hutan yang Terancam Fragmentasi

Mengenal Koridor Gajah: Jalur Vital Ekosistem Hutan yang Terancam Fragmentasi

Your Say | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:11 WIB

MMA IMPACT Indonesia 2026 Dorong Pemasar Ciptakan Nilai Bisnis

MMA IMPACT Indonesia 2026 Dorong Pemasar Ciptakan Nilai Bisnis

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:05 WIB

Bolehkah Bayi di Bawah 1 Tahun Diberi Biskuit Marie Regal? Ini Aturan dan Batasan Usianya

Bolehkah Bayi di Bawah 1 Tahun Diberi Biskuit Marie Regal? Ini Aturan dan Batasan Usianya

Lifestyle | Selasa, 27 Oktober 2026 | 17:01 WIB

×