Periksa Mantan Gubernur Jatim Soekarwo, KPK Cecar Soal Bantuan Anggaran Pemprov Jatim ke Kabupaten dan Kota

Welly Hidayat

Rabu, 09 November 2022 | 11:42 WIB
Periksa Mantan Gubernur Jatim Soekarwo, KPK Cecar Soal Bantuan Anggaran Pemprov Jatim ke Kabupaten dan Kota
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo sebagai saksi dalam kasus kasus suap alokasi anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2014 sampai 2018.

Dari keterangan yang digali penyidik antirasuah kepada Soekarwo dan mantan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Ahmad Sukardi, ditelisik mengenai tupoksi dari tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Pemprov Jatim.

"Selain itu juga dikonfirmasi terkait dengan proses pemberian bantuan keuangan dari Pemprov Jatim ke Kabupaten maupun Kota," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (9/11/2022).

Soekarwo dan Ahmad telah diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Kepala Bappeda Prov Jawa Timur, Budi Setiawan.

Seperti diketahui, Kasus ini berawal pada tahun 2015, tersangka Budi Setiawan memberikan bantuan yang diminta oleh Kepala Dinas PUPR Sutrisno dan Kepala Dinas Pengairan, Pemukiman, dan Perumahan Rakyat Sudarto atas perintah eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Dimana, terkait alokasi Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung.

"BS sepakat akan memberikan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian fee antara 7 persen sampai 8 persen dari total anggaran yang diberikan," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto beberapa waktu lalu,

Hingga akhirnya, Kabupaten Tulungagung mendapatkan kucuran anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp 79,1 Miliar. Sehingga, Budi Setiawan mendapat fee mencapai Rp3.5 Miliar dari Sutrisno setelah membantu proses keluarnya anggaran untuk Pemkab Tulungagung.

"Fee tersebut diserahkan kepada oleh Sutrisno langsung kepada tersangka BS (Budi Setiawan) di ruangan kepada BPKAD Provinsi Jawa Timur," ungkapnya

baca juga

Uang fee itu diberikan kepada Budi dari Sutrisno yang berasal dari pengusaha yang ingin mengerjakan proyek di Pemkab Tulungagung.

Selanjutnya, pada 2017 Budi diangkat menjadi Kepala Bappeda Provinsi Jatim. Sehingga, kewenangan pembagian Bantuan Keuangan menjadi kewenangan mutlak tersangka Budi.

Kembali pada tahun 2017, Sutrisno atas izin Syahri Mulyo diminta untuk mencairkan anggaran Bantuan Keuangan di Pemprov Jatim. Sutrisno pun langsung menemui Budi untuk mendapatkan alokasi anggaran yang pada anggaran perubahan tahun 2017 Kabupaten Tulungagung mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan sebesar Rp30,4 Miliar dan tahun 2018 sebesar Rp29,2 Miliar.

Atas cairnya anggaran untuk Kab Tulungagung tersebut, Syahri Mulyo perintahkan Sutrisno untuk memberikan fee kepada Budi Setiawan.

"Sebagai komitmen memberikan fee sebesar Rp6,75 Miliar kepada tersangka BS (Budi Setiawan)," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Analisa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Untuk Tentukan Langkah Hukum Berikutnya

Masih Analisa Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, KPK: Untuk Tentukan Langkah Hukum Berikutnya

News | Rabu, 09 November 2022 | 09:23 WIB

Respons KPK Mengenai Ajakan Mahfud MD Mengungkap Mafia Tambang

Respons KPK Mengenai Ajakan Mahfud MD Mengungkap Mafia Tambang

Lampung | Rabu, 09 November 2022 | 08:57 WIB

Ajukan Banding Vonis Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sebut Poinnya Pembuktian Dakwaan Gratifikasi

Ajukan Banding Vonis Mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Sebut Poinnya Pembuktian Dakwaan Gratifikasi

Bekaci | Selasa, 08 November 2022 | 23:10 WIB

KPK Panggil Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo

KPK Panggil Mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo

News | Selasa, 08 November 2022 | 14:08 WIB

Sudah Periksa Lukas Enembe di Papua, Ini Alasan KPK Belum Beberkan Hasil Kondisi Kesehatan Lukas

Sudah Periksa Lukas Enembe di Papua, Ini Alasan KPK Belum Beberkan Hasil Kondisi Kesehatan Lukas

News | Selasa, 08 November 2022 | 13:40 WIB

Dewas KPK Tamengi Firli Bahuri Usai Banjir Kritik Temui Lukas Enembe

Dewas KPK Tamengi Firli Bahuri Usai Banjir Kritik Temui Lukas Enembe

News | Selasa, 08 November 2022 | 12:25 WIB

Terkini

Rocky Gerung Muncul di Istana, Ditanya Soal Wantimpres: 'Ini Gua Ada Acara'

Rocky Gerung Muncul di Istana, Ditanya Soal Wantimpres: 'Ini Gua Ada Acara'

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Review Novel Almond: Sentilan Halus Buat Kita yang Suka Cuek

Review Novel Almond: Sentilan Halus Buat Kita yang Suka Cuek

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Sarmuji Jadi Menperin, Minta Tak Diperlakukan Istimewa

Sarmuji Jadi Menperin, Minta Tak Diperlakukan Istimewa

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:59 WIB

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Lima Tahun Merger Pelindo, Standardisasi Jadi Kunci Efisiensi

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Eyeliner Pinkflash B01 dan E01 Bedanya Apa? Ini Varian yang Lebih Cocok untuk Pemula!

Eyeliner Pinkflash B01 dan E01 Bedanya Apa? Ini Varian yang Lebih Cocok untuk Pemula!

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:58 WIB

Ngaku Diundang Raffi Ahmad Malam Hari, Anwar Usman Soal Isi Jabatan Wantimpres: Lahan Beribadah

Ngaku Diundang Raffi Ahmad Malam Hari, Anwar Usman Soal Isi Jabatan Wantimpres: Lahan Beribadah

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:56 WIB

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

Tanggul Laut Teluk Jakarta Dinilai Rawan Picu Pencemaran jika Hulu Diabaikan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Akademisi: Liputan Investigasi Selamatkan Marwah Pesantren

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:50 WIB

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

Beredar Bocoran 8 Calon Wantimpres Prabowo: Ada Pratikno hingga Rocky Gerung

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Danantara Merger Seluruh BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 14:49 WIB

×