Pedoman Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 09 November 2022 | 12:14 WIB
Pedoman Upacara Hari Pahlawan 10 November 2022
Ilustrasi upacara - pedoman upacara hari pahlawan (humas.paserkab.go.id)

9. Pembacaan doa

10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara

11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara

12. Upacara selesai

Dalam pedoman tersebut, dijelaskan pula mengenai teknis upacara apabila tidak bisa dilaksanakan di lapangan terbuka. Pengibaran benderanya boleh diganti dengan bendera yang telah dipasang pada tiang. Namun, pokok-pokok acara wajib diikuti dengan penyesuaian seperlunya dengan protokol kesehatan.

Pemerintah juga mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengheningkan cipta secara serentak pada 10 November 2022 pukul 08.15 selama 60 detik.

Masyarakat wajib untuk menghentikan kegiatannya saat mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat yang tengah berada di tempat-tempat umum di antaranya seperti pasar, stasiun kereta api, terminal, pelabuhan, jalan raya, kantor, pabrik, kendaraan umum atau pribadi, dan lain-lainnya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Baca Juga: Lirik Lagu Gugur Bunga dan Link Download MP3 untuk Diputar di Hari Pahlawan 2022

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI