Urus Izin Usaha di Jakarta Secara Mandiri Kini Lebih Mudah

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Rabu, 09 November 2022 | 16:09 WIB
Urus Izin Usaha di Jakarta Secara Mandiri Kini Lebih Mudah
Mengurus izin usaha di Mal Pelayanan Publik. (foto: Instagram @layananjakarta)

Suara.com - Lisna Irawaty, pelaku usaha di bidang kuliner, menceritakan pengalamannya kala menyambangi Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta di bilangan Kuningan, Jakarta Selatan. Lisna ingin mengurus izin usaha kulinernya. Menurutnya, dengan memiliki izin usaha, maka kredibilitas usaha akan baik di mata konsumen.

“Bagi para pelaku usaha, mengurus izin adalah hal pertama yang penting dilakukan karena bisa meningkatkan kredibilitas usaha kita. Konsumen akan semakin percaya dan kita yang usaha juga tenang menjalankan usaha jika sudah ada izinnya,” kata Lisna, Senin (7/11).

Lisna sudah membawa berkas yang diperlukan untuk mengurus izin usahanya. Informasi mengenai persyaratan yang harus dipenuhi ini dengan mudah didapatkannya melalui website ataupun Instagram @layananjakarta.

Saat datang ke Mal Pelayanan Publik, Lisa langsung disambut ramah petugas yang menanyakan keperluannya. Ia mengungkapkan, petugas menerangkan dengan baik dan memprosesnya dengan sigap.

“Mengurus perizinan sendiri itu ternyata mudah dan gratis. Pengajuan perizinannya cepat sekali, langsung jadi izinnya. Petugasnya juga ramah,” ungkapnya.

Lisna berharap, dengan  Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), usahanya ke depan dapat semakin sukses, lancer, dan tambah maju. Karena usaha yang memiliki izin juga mendapatkan jaminan atau perlindungan hukum dari pemerintah sebagai pihak berwenang, untuk memulai serta menjalankan kegiatannya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra, menyatakan, dengan izin usaha maka pengusaha memiliki kemudahan akses untuk mengikuti berbagai program pengembangan kewirausahaan dari pemerintah pusat/daerah, dari pendampingan, pemasaran, pelatihan, hingga fasilitas permodalan.

“Usaha yang memiliki izin lengkap dan sah juga akan mendapatkan kemudahan akses fasilitasi permodalan dari lembaga keuangan/perbankan. Selain itu, akan lebih mudah ikut serta dalam tender dan memiliki kesempatan untuk memperluas serta mengembangkan usahanya di tingkat nasional hingga internasional," terangnya.

Benni menuturkan pula, dengan mengurus perizinan secara mandiri, masyarakat dapat benar-benar merasakan bahwa mengurus izin usaha di Jakarta benar-benar gratis atau tanpa dipungut biaya. Warga pun dapat mengawasi secara langsung penyelenggaraan pelayanan publik.

baca juga

Sistem yang Memudahkan

Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). (Foto: Instagram @layananjakarta)
Layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB). (Foto: Instagram @layananjakarta)

Benni menjelaskan, khusus di DKI Jakarta, warga dapat memanfaatkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang akan mendampingi pengurusan izin secara gratis, mulai dari permohonan sampai izin diterbitkan secara langsung di lokasi usaha.

"DPMPTSP senantiasa memudahkan dan mendekatkan layanan kepada warga. Petugas AJIB akan datang ke rumah atau kantor untuk membantu pemrosesan perizinan maupun nonperizinan di wilayah DKI Jakarta, mulai dari permohonan, pengajuan perizinan/nonperizinan secara daring, sampai dengan izin diterbitkan atau end to end process, dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Di samping itu, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta juga menghadirkan Mal Pelayanan Publik virtual yang dapat diakses melalui website pelayanan.jakarta.go.id.

"Pemohon dapat memanfaatkan layanan virtual secara komprehensif, mulai dari pengalaman baru pengurusan perizinan yang menyenangkan, hingga melakukan konsultasi teknis perizinan kepada petugas DPMPTSP," imbuh Benni.

Sementara itu, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo, perizinan berusaha kini terintegrasi dalam satu sistem, yaitu Online Single Submission (OSS). OSS merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dan dikelola serta diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Anggaran Pemprov DKI, Kebocoran Masjid Hasyim Asyari Bakal Diperbaiki Tahun Depan

Tunggu Anggaran Pemprov DKI, Kebocoran Masjid Hasyim Asyari Bakal Diperbaiki Tahun Depan

Jakarta | Rabu, 09 November 2022 | 14:08 WIB

Pemprov DKI Anggarkan Rp700 Miliar untuk Normalisasi dan Pembebasan Lahan Warga di Bantaran Kali

Pemprov DKI Anggarkan Rp700 Miliar untuk Normalisasi dan Pembebasan Lahan Warga di Bantaran Kali

Jakarta | Selasa, 08 November 2022 | 20:56 WIB

Soal Merger atau Akuisisi PT KCI, Penjabat Gubernur DKI Manut dengan Menhub

Soal Merger atau Akuisisi PT KCI, Penjabat Gubernur DKI Manut dengan Menhub

Jakarta | Selasa, 08 November 2022 | 18:38 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Ajak Masyarakat Tidak Panik dan Tetap Waspada

Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes DKI Ajak Masyarakat Tidak Panik dan Tetap Waspada

News | Selasa, 08 November 2022 | 14:38 WIB

Pemprov DKI OTT Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, PKS Sebut Lebih Baik CCTV Bisa Awasi 24 Jam

Pemprov DKI OTT Pembuang Sampah Sembarangan Pakai Drone, PKS Sebut Lebih Baik CCTV Bisa Awasi 24 Jam

Jakarta | Selasa, 08 November 2022 | 11:11 WIB

Pemprov DKI Pakai Drone OTT Pembuang Sampah Sembarangan, Gerindra: Jangan Langsung Diperluas

Pemprov DKI Pakai Drone OTT Pembuang Sampah Sembarangan, Gerindra: Jangan Langsung Diperluas

Jakarta | Senin, 07 November 2022 | 19:55 WIB

Terkini

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

Daftar Lengkap Rangkaian Acara HUT ke-81 RI: Dari Zikir Kebangsaan hingga Merdeka Run

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:48 WIB

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Babak I Timnas Indonesia vs Timor Leste: Garuda Mendominasi, Dylan Niski Pontang Panting

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Bukan Cuma Murah, Tren 'Smart Shopping' Ini Bikin Dompet Lebih Tenang di Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:47 WIB

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

BGN Kembalikan Rp311 Miliar ke Kas Negara, Temukan 414 Dapur Bermasalah

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Fire Walk dalam OPK Didampingi Instruktur Kompeten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:41 WIB

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Hilangnya 'Bapak QRIS' Indonesia, Siapa Sosok yang Layak Gantikan Perry Warijoyo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:39 WIB

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Demam Spider-Man Kembali, Ada Perayaan Seru di Balik Film Barunya

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:36 WIB

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

Bukan yang Pertama, Pilot Malaysia Bawa 70 Ribu Ekstasi ke RI Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Polres Garut Sita Ribuan Butir Obat Keras Ilegal, Seorang Pria Asal Aceh Ditangkap

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:34 WIB

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

Dilimpahkan ke Pengadilan, Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi 1 Meter Dibawa Pakai Troli

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 17:29 WIB

×