Isu Perang Bintang di Balik Dugaan Uang Setoran Tambang ke Kabareskrim, Pakar: Harus Jadi Perhatian Presiden

Chandra Iswinarno

Rabu, 09 November 2022 | 22:46 WIB
Isu Perang Bintang di Balik Dugaan Uang Setoran Tambang ke Kabareskrim, Pakar: Harus Jadi Perhatian Presiden
Tangkapan layar Ismail Bolong di dalam video. [KlikKaltim.com]

Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus memberikan perhatian lebih terkait isu perang bintang di balik dugaan adanya setoran uang hasil bisnis tambang ilegal dari Aiptu Ismail Bolong ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Ia mengemukakan, isu dan dugaan adanya setoran uang ke perwira tinggi Polri tersebut diharapkan bisa diselesaikan secara cepat dan profesional.

"Kalau benar ada perang bintang, tentu harus menjadi perhatian presiden dan perlu memastikan penyelesaian yang cepat dan profesional," katanya kepada wartawan pada Rabu (9/11/2022)

Sementara di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mesti menindaklanjuti adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri nomor: R/1253/IV/WAS.2.4./2022/Divpropam. Laporan yang diteken Ferdy Sambo ketika masih menjabat Kadiv Propam Polri.

Dalam laporan yang beredar itu, memuat beberapa nama jenderal hingga perwira menengah Polri yang diduga turut menerima uang setoran dari Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Menindaklanjuti laporan yang materinya meliputi dugaan tindak pidana merupakan suatu kewajiban hukum," ujarnya.

*Perang Bintang*

Isu perang bintang di dalam tubuh Polri sempat dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Dia menyebut para jenderal di Polri kekinian tengah saling buka boroknya.

Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud merespons munculnya sosok Ismail Bolong yang mengklaim ditekan eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan untuk membuat video pengakuan menjadi pengepul batu bara ilegal dan menyetorkan uang Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

baca juga

"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).

Mahfud pun menilai kondisi tersebut mesti cepat diselesaikan.

"Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata dia.

*Pengakuan Ismail Bolong*

Video pengakuan Ismail Bolong menyetor uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, Ismail Bolong menyebut dirinya merupakan anggota Polri yang berdinas di Satintelkam Polresta Samarinda.

Sejak Juli 2020 hingga November 2021, Ismail Bolong menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pernyataan Ismail Bolong, Isran Noor: Kaltim jadi Terkenal

Soal Pernyataan Ismail Bolong, Isran Noor: Kaltim jadi Terkenal

Kaltim | Rabu, 09 November 2022 | 18:07 WIB

Pengakuan Ismail Bolong Soal Setor Miliaran ke Petinggi Bareskrim, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasum

Pengakuan Ismail Bolong Soal Setor Miliaran ke Petinggi Bareskrim, Kompolnas Bakal Koordinasi dengan Irwasum

News | Rabu, 09 November 2022 | 15:11 WIB

Angkat Bicara soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Haram ke Kabareskrim, Ferdy Sambo: Silakan Tanya ke Pejabat Berwenang

Angkat Bicara soal Isu Ismail Bolong Setor Uang Haram ke Kabareskrim, Ferdy Sambo: Silakan Tanya ke Pejabat Berwenang

News | Selasa, 08 November 2022 | 20:25 WIB

Lokasi Tambang Ilegal yang Disebutkan Ismail Bolong Beneran Ada

Lokasi Tambang Ilegal yang Disebutkan Ismail Bolong Beneran Ada

Kaltim | Selasa, 08 November 2022 | 18:32 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×