Heboh Dugaan Setoran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong, Pakar: Wajib Naik ke Penyidikan, Cari Tersangkanya

Rizki Nurmansyah, Muhammad Yasir

Kamis, 10 November 2022 | 21:36 WIB
Heboh Dugaan Setoran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong, Pakar: Wajib Naik ke Penyidikan, Cari Tersangkanya
Ismail Bolong, sosok yang ngaku menyetor uang tambang ilegal ke seorang petinggi Polri. (KlikKaltim.com)

Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi berpendapat kasus setoran dana tambang ilegal Ismail Bolong wajib ditingkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Hal ini apabila telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidananya.

Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan ini mesti dilakukan guna mencari tersangka

Hal ini disampaikan Fachrizal merespons beredarnya surat laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

LHP tersebut dikabarkan telah diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.

"Kalau hasil lidiknya diserahkan ke Kapolri ditemukan kesimpulan ada beking tambang ilegal, tidak ada kata lain, sesuai hukum kepolisian wajib meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Fachrizal kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, kata Fachrizal, penyidik selanjutnya wajib melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi hingga orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana tersebut.

"Lalu mencari tersangkanya siapa itu, diperiksa apakah benar," jelasnya.

Ismail Bolong. [Istimewa]
Ismail Bolong. [Istimewa]

Pengakuan Ismail Bolong

Dugaan setoran uang bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur ini sebelumnya diungkap Ismail Bolong. Dalam video yang beredar di media sosial, Ismail Bolong yang merupakan eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda tersebut mengaku menyetorkan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

baca juga

Ismail Bolong menuturkan dirinya telah menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sejak Juli 2020 hingga November 2021. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.

Selanjutnya, untuk memuluskan bisnis gelapnya itu, Ismail Bolong lantas mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.

"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya Ismail Bolong.

Dalam keterangannya Ismail Bolong mengklaim menyetorka langsung uang tersebut kepada Kabareskrim di ruang kerjanya.

Bukan hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.

Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.

"Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," ungkap Ismail Bolong.

Bantahan Hendra

Hendra melalui kuasa hukumnya, Henry Yosodiningrat pun membantah telah menekan Ismail Bolong. Menurutnya, testimoni dalam video yang beredar tersebut disampaikan Ismail Bolong secara sadar.

"Video testimoni saudara IB dilakukan setelah yang bersangkutan selesai memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang ditanda tanganinya dan dilakukan secara sadar tanpa paksaan, yang kemudian dibuatkan video testimoni dimaksud untuk menguatkan, karena melibatkan pajabat perwira tinggi dan beberapa perwira/anggota lainnya," kata Henry kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).

Menurut Henry, video testimoni tersebut tidak hanya dilakukan kepada Ismail Bolong. Melainkan ke beberapa anggota Polda Kalimantan Timur lainnya yang diduga turut terlibat.

"Bahwa dalam proses penyelidikan Biropaminal Divpropan Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap saudara IB saja. Tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira/anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditanda tangani, dengan tujuan untuk saling menguatkan keterangan satu sama lainnya dalam memenuhi bukti permulaan yang cukup," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana ProDem Laporkan Kabareskrim Terkait Dugaan Kasus Tambang Ilegal, KPK: Persilakan Siapapun Lapor

Rencana ProDem Laporkan Kabareskrim Terkait Dugaan Kasus Tambang Ilegal, KPK: Persilakan Siapapun Lapor

News | Kamis, 10 November 2022 | 18:45 WIB

Reaksi Ferdy Sambo Vs Hendra Kurniawan Soal Isu Setoran Uang Tambang Ilegal

Reaksi Ferdy Sambo Vs Hendra Kurniawan Soal Isu Setoran Uang Tambang Ilegal

News | Kamis, 10 November 2022 | 16:14 WIB

Ngaku Ditekan Hendra Bikin Testimoni Setoran Duit Haram ke Kabareskrim, Henry Yoso Murka: Ismail Bolong Berbohong!

Ngaku Ditekan Hendra Bikin Testimoni Setoran Duit Haram ke Kabareskrim, Henry Yoso Murka: Ismail Bolong Berbohong!

News | Kamis, 10 November 2022 | 13:40 WIB

Terkini

Rumah Mertua atau Mandiri? Sisi Lain Dilema Pengantin Baru Satu Atap

Rumah Mertua atau Mandiri? Sisi Lain Dilema Pengantin Baru Satu Atap

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:30 WIB

Sinopsis Fjord, Terpilih Jadi Film Terbaik Cannes Film Festival 2026

Sinopsis Fjord, Terpilih Jadi Film Terbaik Cannes Film Festival 2026

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:30 WIB

Sosok Taufiq Muhammad WNI Tentara Bayaran Rusia Baru Tewas di Perang Ukraina

Sosok Taufiq Muhammad WNI Tentara Bayaran Rusia Baru Tewas di Perang Ukraina

News | Senin, 02 November 2026 | 10:28 WIB

Rupiah Terus Tertekan ke Level Rp18.156 per Dolar AS di Awal November

Rupiah Terus Tertekan ke Level Rp18.156 per Dolar AS di Awal November

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:20 WIB

Harga Emas Antam Mulai Perlahan Naik Jadi Rp2.531.000/Gram

Harga Emas Antam Mulai Perlahan Naik Jadi Rp2.531.000/Gram

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:20 WIB

Anomali Keamanan INDODAX, Tak Ditemukan Transfer Ilegal dan Kebocoran Data

Anomali Keamanan INDODAX, Tak Ditemukan Transfer Ilegal dan Kebocoran Data

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:14 WIB

Viral Suami Beristri Spek Bidadari Diduga Selingkuh dengan Wanita Mirip Jokowi

Viral Suami Beristri Spek Bidadari Diduga Selingkuh dengan Wanita Mirip Jokowi

News | Senin, 02 November 2026 | 10:13 WIB

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Catat! Ini Daftar Pekerja yang Tidak Bisa Dapat BSU 2026 Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 10:12 WIB

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Pajak Pembalut vs Kondom: Menakar Keadilan Transaksi Kesehatan Perempuan

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 10:10 WIB

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Cara Menemukan File dan Aplikasi yang Memakan Ruang di HP Android

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 10:01 WIB

×