Pasrah Dengar Kabar Hakim Agung jadi Tersangka Korupsi, MA: Itu Kewenangan KPK

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 11 November 2022 | 12:31 WIB
Pasrah Dengar Kabar Hakim Agung jadi Tersangka Korupsi, MA: Itu Kewenangan KPK
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro. (tangkapan layar zoom)

Suara.com - Mahkamah Agung (MA) buka suara terkait kabar ditetapkannya satu hakim agung terkait kasus korupsi. Dalam hal ini, MA menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian hal itu disampaikan Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Dia mengatakan, KPK lebih mengetahui soal kabar itu dan MA menyerahkan sepenuhnya pada lembaga antirasuah itu terkait proses penyidikan.

"Sehubungan dengan ditetapkannya GZ sebagai tersangka tentu KPK yang lebih mengetahui, sebab untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi minimal dua alat bukti yang sah. Oleh karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK maka kami serahkan kepada proses hukummya," kata Andi.

Ihwal status hakim agung tersebut, Andi belum bisa memastikan apakah ada proses penonaktifan atau tidak. Kata dia, MA akan menunggu perkembangan selanjutnya.

"Apakah akan ada penonaktifan kami tunggu perkembangan selanjutnya," beber dia.

Penyidikan Baru Suap di MA

Sebelumnya, KPK angkat bicara terkait penyidikan baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA) yang telah melibatkan Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati menjadi tersangka.

Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini telah menemukan cukup bukti untuk kembali menetapkan tersangka baru.

"Benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).

baca juga

Meski begitu, kata Ali, KPK belum dapat menyampaikan lengkap konstruksi kasus dan tersangka dalam pengembangan perkara kasus ini.

"Pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," ujar Ali.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus kumpulkan alat bukti namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," imbuhnya.

Kabar Tersangka Baru

KPK dikabarkan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus suap perkara di Mahkamah Agung (MA). "Ada (tersangka baru)," kata sumber kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022) malam.

Adapun informasi lebih lanjut bahwa tersangka baru itu juga dikabarkan merupakan seorang hakim agung berinisial GS.

"Hakim Agung juga(tersangka),"imbuhnya.

Jurnalis Suara.com sudah mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri untuk mengkonfirmasi mengenai hal tersebut. Namun, hingga kini belum mendapatkan respons.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim MA Kini Dikawal Tentara, Tamu Tak Boleh Sembarangan Masuk Gedung, Imparsial: Upaya MA Tutupi Kelemahan

Hakim MA Kini Dikawal Tentara, Tamu Tak Boleh Sembarangan Masuk Gedung, Imparsial: Upaya MA Tutupi Kelemahan

News | Jum'at, 11 November 2022 | 11:11 WIB

KPK Sebut Tak Perlakukan Spesial Lukas Enembe, Firli Bahuri: Semua Dalam Rangka Penegakan Hukum

KPK Sebut Tak Perlakukan Spesial Lukas Enembe, Firli Bahuri: Semua Dalam Rangka Penegakan Hukum

News | Kamis, 10 November 2022 | 16:06 WIB

KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen

KPK Sita Emas Batangan Hingga Uang Tunai, Hasil Geledah Rumah Lukas Enembe dan Apartemen

News | Kamis, 10 November 2022 | 15:43 WIB

Firli Bahuri Sebut KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA Dalam Waktu Dekat

Firli Bahuri Sebut KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Perkara di MA Dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 10 November 2022 | 15:21 WIB

Kasus Pesawat Airbus, KPK Cecar Ketua DPD Golkar Ibnu Munzir Hingga Mantan Dirops Garuda Terkait RDP di DPR

Kasus Pesawat Airbus, KPK Cecar Ketua DPD Golkar Ibnu Munzir Hingga Mantan Dirops Garuda Terkait RDP di DPR

News | Kamis, 10 November 2022 | 14:20 WIB

Terkini

Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu Pakai Batik Parang, Ternyata Maknanya Sakral!

Jokowi Hadiri Sidang Ijazah Palsu Pakai Batik Parang, Ternyata Maknanya Sakral!

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 12:54 WIB

Media Thailand Sorot Penyadapan Prabowo: Listyo Sigit Mungkin Terlibat Kejahatan Pengkhianatan

Media Thailand Sorot Penyadapan Prabowo: Listyo Sigit Mungkin Terlibat Kejahatan Pengkhianatan

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:54 WIB

Research Design dan Pentingnya Pemahaman Metodologi bagi Mahasiswa

Research Design dan Pentingnya Pemahaman Metodologi bagi Mahasiswa

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 12:50 WIB

Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo

Jokowi Tunjukkan Ijazah Depan Wajah Roy Suryo

Sulsel | Kamis, 05 November 2026 | 12:48 WIB

Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Berawal dari Facebook

Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, Berawal dari Facebook

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:48 WIB

4 Zodiak Diprediksi Kurang Beruntung pada November 2026, Bulan Penuh Tantangan

4 Zodiak Diprediksi Kurang Beruntung pada November 2026, Bulan Penuh Tantangan

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 12:44 WIB

Motif Batik Angkat Cerita Perjalanan Perdagangan Indonesia hingga Era Digital

Motif Batik Angkat Cerita Perjalanan Perdagangan Indonesia hingga Era Digital

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 12:39 WIB

Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!

Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:37 WIB

Apa Arti Kode CA, CB, dan CC di Tiket Kereta Ekonomi? Jangan Sampai Salah Pilih

Apa Arti Kode CA, CB, dan CC di Tiket Kereta Ekonomi? Jangan Sampai Salah Pilih

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 12:35 WIB

Habiburokhman Soal Penyadapan Prabowo: Mau Geng Solo atau Oslo, Hukum ya Hukum

Habiburokhman Soal Penyadapan Prabowo: Mau Geng Solo atau Oslo, Hukum ya Hukum

News | Kamis, 05 November 2026 | 12:34 WIB

×