Taufan Damanik Sebut Jenderal Andika Pertimbangkan Anggota TNI Pelaku Mutilasi Mimika Jalani Peradilan Koneksitas

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 11 November 2022 | 19:24 WIB
Taufan Damanik Sebut Jenderal Andika Pertimbangkan Anggota TNI Pelaku Mutilasi Mimika Jalani Peradilan Koneksitas
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik menyebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempertimbangkan usulan lembaga tersebut untuk menyidangkan kasus mutilasi Mimika dilakukan secara koneksitas atau persidangan yang dilaksanakan secara militer dan persidangan pidana umum.

Taufan mengatakan, pembahasan itu terjadi saat dirinya bertemu dengan Andika di Rumah Dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, beberapa waktu lalu.

"Beliau mengapresiasi dan mencoba memperhatikan usulan Komnas HAM untuk melakukan pengadilan koneksitas sebagaimana usulan yang kami anggap paling fair di tengah berbagai usulan dari pihak masyarakat, aktifis, NGO dan lain-lain," kata Taufan pada Jumat (11/11/2022).

Beberapa waktu lalu, Taufan mengatakan persidangan kasus mutilasi terhadap 4 warga oleh 6 anggota TNI dan 4 warga sipil sebaiknya digelar dengan cara peradilan koneksitas.

Hal itu mengingat para pelaku yang memiliki dua latar belakang yang berbeda, yaitu militer dan masyarakat sipil.

"Kami dorong supaya terjadi suatu  pengadilan yang lebih fair yang disebut sebagai pengadilan koneksitas di Mimika," kata Taufan.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap sejumlah hasil penyelidikannya, salah satunya para korban sebelum dimutilasi dibunuh dengan cara ditikam dengan senjata tajam dan ditembak.

Sadisnya, saat masih ada korban yang masih bernafas penikaman kembali dilakukan untuk memastikannya telah meninggal.

Kemudian Komnas HAM juga menutupkan sejumlah anggota TNI yang menjadi pelaku,  bukan kali pertama melakukan mutilasi. Melainkan sudah pernah sebelumnya.

baca juga

Peristiwa sadis dengan memotong para tubuh para korban dinilai merendahkan harkat martabat manusia.

Kejadian itu terjadi pada Senin 22 Agustus 2022  sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Setelah dimutilasi para korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai guna menghilangkan jejak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan

Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan

News | Senin, 26 September 2022 | 17:01 WIB

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB

6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi di Papua Bisa Dipecat, Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak: Kejahatan Luar Biasa!

6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi di Papua Bisa Dipecat, Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak: Kejahatan Luar Biasa!

Sumut | Jum'at, 23 September 2022 | 11:04 WIB

Terkini

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 07:46 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

×