Taufan Damanik Sebut Jenderal Andika Pertimbangkan Anggota TNI Pelaku Mutilasi Mimika Jalani Peradilan Koneksitas

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Jum'at, 11 November 2022 | 19:24 WIB
Taufan Damanik Sebut Jenderal Andika Pertimbangkan Anggota TNI Pelaku Mutilasi Mimika Jalani Peradilan Koneksitas
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia  (Komnas HAM) periode 2017-2022, Ahmad Taufan Damanik menyebut Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempertimbangkan usulan lembaga tersebut untuk menyidangkan kasus mutilasi Mimika dilakukan secara koneksitas atau persidangan yang dilaksanakan secara militer dan persidangan pidana umum.

Taufan mengatakan, pembahasan itu terjadi saat dirinya bertemu dengan Andika di Rumah Dinas Wakil Presiden Ma'ruf Amin, beberapa waktu lalu.

"Beliau mengapresiasi dan mencoba memperhatikan usulan Komnas HAM untuk melakukan pengadilan koneksitas sebagaimana usulan yang kami anggap paling fair di tengah berbagai usulan dari pihak masyarakat, aktifis, NGO dan lain-lain," kata Taufan pada Jumat (11/11/2022).

Beberapa waktu lalu, Taufan mengatakan persidangan kasus mutilasi terhadap 4 warga oleh 6 anggota TNI dan 4 warga sipil sebaiknya digelar dengan cara peradilan koneksitas.

Hal itu mengingat para pelaku yang memiliki dua latar belakang yang berbeda, yaitu militer dan masyarakat sipil.

"Kami dorong supaya terjadi suatu  pengadilan yang lebih fair yang disebut sebagai pengadilan koneksitas di Mimika," kata Taufan.

Sebelumnya, Komnas HAM mengungkap sejumlah hasil penyelidikannya, salah satunya para korban sebelum dimutilasi dibunuh dengan cara ditikam dengan senjata tajam dan ditembak.

Sadisnya, saat masih ada korban yang masih bernafas penikaman kembali dilakukan untuk memastikannya telah meninggal.

Kemudian Komnas HAM juga menutupkan sejumlah anggota TNI yang menjadi pelaku,  bukan kali pertama melakukan mutilasi. Melainkan sudah pernah sebelumnya.

Peristiwa sadis dengan memotong para tubuh para korban dinilai merendahkan harkat martabat manusia.

Kejadian itu terjadi pada Senin 22 Agustus 2022  sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Setelah dimutilasi para korban dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke sungai guna menghilangkan jejak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan

Mutilasi Warga Papua Bentuk Penghinaan Kemanusian, Komnas HAM Dorong Pengadilan Koneksitas Demi Transparansi Keadilan

News | Senin, 26 September 2022 | 17:01 WIB

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

DPRP Minta Proses Hukum Oknum TNI Pelaku Mutilasi Warga Papua Transparan, Pecat dengan Tidak Hormat

Sumut | Senin, 26 September 2022 | 15:12 WIB

6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi di Papua Bisa Dipecat, Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak: Kejahatan Luar Biasa!

6 Prajurit Tersangka Kasus Mutilasi di Papua Bisa Dipecat, Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak: Kejahatan Luar Biasa!

Sumut | Jum'at, 23 September 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

Predator Berkedok Jas Almamater: Mengapa Kampus Elite Gagal Melindungi Korban Kekerasan Seksual?

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:55 WIB

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

Lahan Sengketa di Tanah Abang, Ahli Waris Pakai Verponding Lawan Kementerian PKP

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:50 WIB

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

Jenderal Pakistan ke Teheran, Negosiasi AS dan Iran Berpotensi Berlanjut

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:49 WIB

Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing

Tragis! Gagal Salip Bus, Pemotor di Jakarta Barat Tewas Terlindas di Flyover Pesing

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:37 WIB

Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla

Zulhas Pastikan Stok Beras Aman hingga 2027 Meski Ada Ancaman El Nino Godzilla

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:36 WIB

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:30 WIB

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:28 WIB

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata

News | Kamis, 16 April 2026 | 12:24 WIB