Cium Keanehan Dari Kebijakan SPSK untuk PMI Arab Saudi, Migran Watch: Jokowi Jangan Mau Dikadali Pembantunya

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 11 November 2022 | 20:17 WIB
Cium Keanehan Dari Kebijakan SPSK untuk PMI Arab Saudi, Migran Watch: Jokowi Jangan Mau Dikadali Pembantunya
Presiden Joko Widodo. [Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Migrant Watch mengkritisi kebijakan pemerintah yang kembali membuka penempatan Pekerja Migran Indonesia atau PMI sektor domestik ke Arab Saudi dengan menggunakan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK).

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan mencium keanehan di balik kebijakan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Dirjen Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tersebut.

Keanehan Aznil itu berdasarkan kebijakan yang dikeluarkan menjelang terselenggaranya Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20. Padahal, ia menyebut kalau produk kebijakan tersebut sudah ada sejak 2018.

"Menurut saya, ini dijadikan momen yang tepat bagi sindikat untuk memuluskan sistem SPSK yang sudah lama tertunda sejak 2018," kata Aznil Tan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (11/11/2022).

"Jika Raja Salman menanyakan ke Jokowi tentang kerjasama ketenagakerjaaan domestik pada pertemuan G20 nanti di Bali, Jokowi bisa jawab bahwa pemerintah Indonesia sudah membuka dengan sistem SPSK," ujarnya.

Aznil Tan lantas mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak mudah disesatkan oleh pembantunya atas diberlakukan sistem SPSK tersebut sebagai solusi dalam pelaksanaan hubungan kerjasama ketenagakerjaaan sektor domestik antara Arab Saudi dan Indonesia.

"Saya meminta Bapak Presiden Jokowi jangan mau dikadali oleh pembantunya. Presiden harus tahu, bahwa moratorium yang selama ini diberlakukan bukanlah solusi dan sistem SPSK tersebut merupakan kartelisasi untuk memonopoli bisnis jasa penempatan PMI domestik ke Arab Saudi," tuturnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kepmenaker 291 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan PMI di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal adalah merupakan pelanggar UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

"Dalam UU 18 Tahun 2017 tidak mengenal azas assessment ke satu kelompok P3MI atau asosiasi, tetapi faktanya SPSK itu dikuasai bisnisnya oleh satu asosiasi. Upaya mengkartel dunia penempatan ini jelas-jelas dilarang oleh UU Nomor 5 Tahun 1999," jelas Aznil Tan lebih lanjut.

baca juga

Lebih lanjut, Migrant Watch merekomendasikan ke Jokowi untuk membuka kesempatan ke semua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk bisa menempatkan PMI sektor domestik ke Timur-Tengah dengan mengunakan sistem SPSK.

"Silahkan gunakan skema SPSK tetapi bukan dikoordinir atau dikuasai oleh satu asosiasi. Karena pemerintah bukan membuat kebijakan untuk kepentingan sekelompok orang," terangnya.

"Maka, sebelum kedatangan Raja Salman ke Bali, Jokowi segera buka penempatan PMI ke Arab Saudi secara sehat dan fair ke semua P3MI. Bukan dimonopoli sekelompok orang atau satu asosiasi dengan mengkartel penempatan ini."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Pantas Didukung Jokowi' Politikus Gerindra Sebut Prabowo Jadi Pemersatu Bangsa Polarisasi Ganjar-Anies

'Pantas Didukung Jokowi' Politikus Gerindra Sebut Prabowo Jadi Pemersatu Bangsa Polarisasi Ganjar-Anies

News | Jum'at, 11 November 2022 | 18:35 WIB

Jokowi Mainkan Politik Praktis dalam Obral Dukungan Capres-Cawapres

Jokowi Mainkan Politik Praktis dalam Obral Dukungan Capres-Cawapres

Serang | Jum'at, 11 November 2022 | 17:28 WIB

Taruh Perhatian Isu Myanmar, Jokowi Sampaikan Poin Penting Pada Retreat KTT ASEAN ke-41

Taruh Perhatian Isu Myanmar, Jokowi Sampaikan Poin Penting Pada Retreat KTT ASEAN ke-41

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:55 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×