Pengendara Wajib Tahu! 3 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Tak Bisa Terekam E-Tilang

Farah Nabilla | Suara.com

Sabtu, 12 November 2022 | 15:22 WIB
Pengendara Wajib Tahu! 3 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Tak Bisa Terekam E-Tilang
Polisi tilang manual kendaraan yang langgar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah resmi memberlakukan tilang elektronik melalui Elektronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Tapi tak semua pelanggaran bisa terekam oleh sistem e-tilang ini. 

Menurut Kombes Edy Purwanto, kedepannya jenis pelanggaran yang dapat ditangkap oleh kamera ETLE akan ditambah, yakni pelanggaran tidak menggunakan helm dan pelanggaran kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Pada saat ini masih tahap pengembangan," tutur Edy.

Dengan penerapan tilang elektronik, tilang manual yang selama ini dilakukan oleh petugas kepolisian ditiadakan. Jika menemukan pelanggaran lalu lintas di lapangan, petugas tidak diperbolehkan menilang, melainkan hanya bisa memberikan imbauan.

Hal ini telah diinstruksikan sebelumnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022 lalu.

Namun ternyatatilang elektronik melalui kamera ETLE masih memiliki celah pelanggaran bagi pengendara kendaraan bermotor.

Sedikitnya ada tiga jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat luput dari tilang elektonik.hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Kecelakaan lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya Komisaris Besar Edy Purwanto, di Jakarta pada Jumat (11/11/2022.)

Menurut dia, pelanggaran pertama yang bisa luput dari kamera ETLE adalah lengkap atau tidaknya surat-surat yang dimiliki seorang pengendara motor.

Menurut dia, hal ini sulit dideteksi oleh kamera ETLE, karena untuk mengetahui kelengkapan surat-surat pengendara, harus dicek secara manual oleh petugas di lapangan.

Yang kedua, menurut Kombes Edy Purwanto, adalah persyaratan teknis kendaraan bermotor, seperti knalpot bising. Pelanggaran lalu lintas jenis ini juga bisa luput dari kamera ETLE karena tidak bisa di-capture oleh kamera tersebut.

Ketiga, pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa  dideteksi oleh ETLE, lanjut Kombes Edy Purwanto adalah keseuaian antara identitas kendaraan dengan pemiliknya.

Ia mengatakan, salah satu contoh dari pelanggaran ini adalah kendaraan yang melaju di jalan raya tanpa pelat nomor.

Jenis pelanggaran ini bisa luput dari pantauan karena kamera ETLE tidak bisa secara pasti mengindentifikasi identitas kendaraan dan pemiliknya.

"Jadi kalau (kendaraan bermotor) tidak ada pelatnya, otomatis tidak bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut, jenis, serta alamatnya di mana," katanya.

Pelanggaran lalin yang bisa tertangkap ETLE

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Tak Langgar Lalu Lintas Namun Dikirimi Surat E-Tilang? Lakukan Hal Ini

Merasa Tak Langgar Lalu Lintas Namun Dikirimi Surat E-Tilang? Lakukan Hal Ini

News | Sabtu, 12 November 2022 | 14:25 WIB

Pelanggaran Apa Saja yang Bisa Kena E-Tilang?

Pelanggaran Apa Saja yang Bisa Kena E-Tilang?

News | Sabtu, 12 November 2022 | 13:58 WIB

Tilang Manual Ditiadakan, Pengendara Malah Terang-terangan Langgar Lalin, Polisi Sampai Merasa Tidak Dianggap

Tilang Manual Ditiadakan, Pengendara Malah Terang-terangan Langgar Lalin, Polisi Sampai Merasa Tidak Dianggap

Jakarta | Jum'at, 11 November 2022 | 19:36 WIB

8 Kamera ETLE Dipasang di Denpasar, Terekam Melanggar Langsung Ditilang

8 Kamera ETLE Dipasang di Denpasar, Terekam Melanggar Langsung Ditilang

Bali | Rabu, 09 November 2022 | 07:36 WIB

Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku

Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku

Otomotif | Rabu, 09 November 2022 | 09:00 WIB

Polda NTB Mengalami Kendala Konfirmasi Tilang dalam Penerapan Sistem ETLE

Polda NTB Mengalami Kendala Konfirmasi Tilang dalam Penerapan Sistem ETLE

Otomotif | Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB

Perhatikan Aturan Berkendara, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta

Perhatikan Aturan Berkendara, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta

Otomotif | Selasa, 08 November 2022 | 16:55 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB