Pengendara Wajib Tahu! 3 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Tak Bisa Terekam E-Tilang

Farah Nabilla

Sabtu, 12 November 2022 | 15:22 WIB
Pengendara Wajib Tahu! 3 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Tak Bisa Terekam E-Tilang
Polisi tilang manual kendaraan yang langgar aturan ganjil genap di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (10/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah resmi memberlakukan tilang elektronik melalui Elektronic Traffic Law Enforcement atau ETLE. Tapi tak semua pelanggaran bisa terekam oleh sistem e-tilang ini. 

Menurut Kombes Edy Purwanto, kedepannya jenis pelanggaran yang dapat ditangkap oleh kamera ETLE akan ditambah, yakni pelanggaran tidak menggunakan helm dan pelanggaran kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

“Pada saat ini masih tahap pengembangan," tutur Edy.

Dengan penerapan tilang elektronik, tilang manual yang selama ini dilakukan oleh petugas kepolisian ditiadakan. Jika menemukan pelanggaran lalu lintas di lapangan, petugas tidak diperbolehkan menilang, melainkan hanya bisa memberikan imbauan.

Hal ini telah diinstruksikan sebelumnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 18 Oktober 2022 lalu.

Namun ternyatatilang elektronik melalui kamera ETLE masih memiliki celah pelanggaran bagi pengendara kendaraan bermotor.

Sedikitnya ada tiga jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat luput dari tilang elektonik.hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Kecelakaan lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro jaya Komisaris Besar Edy Purwanto, di Jakarta pada Jumat (11/11/2022.)

Menurut dia, pelanggaran pertama yang bisa luput dari kamera ETLE adalah lengkap atau tidaknya surat-surat yang dimiliki seorang pengendara motor.

Menurut dia, hal ini sulit dideteksi oleh kamera ETLE, karena untuk mengetahui kelengkapan surat-surat pengendara, harus dicek secara manual oleh petugas di lapangan.

baca juga

Yang kedua, menurut Kombes Edy Purwanto, adalah persyaratan teknis kendaraan bermotor, seperti knalpot bising. Pelanggaran lalu lintas jenis ini juga bisa luput dari kamera ETLE karena tidak bisa di-capture oleh kamera tersebut.

Ketiga, pelanggaran lalu lintas yang tidak bisa  dideteksi oleh ETLE, lanjut Kombes Edy Purwanto adalah keseuaian antara identitas kendaraan dengan pemiliknya.

Ia mengatakan, salah satu contoh dari pelanggaran ini adalah kendaraan yang melaju di jalan raya tanpa pelat nomor.

Jenis pelanggaran ini bisa luput dari pantauan karena kamera ETLE tidak bisa secara pasti mengindentifikasi identitas kendaraan dan pemiliknya.

"Jadi kalau (kendaraan bermotor) tidak ada pelatnya, otomatis tidak bisa mengidentifikasi kendaraan tersebut, jenis, serta alamatnya di mana," katanya.

Pelanggaran lalin yang bisa tertangkap ETLE

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Tak Langgar Lalu Lintas Namun Dikirimi Surat E-Tilang? Lakukan Hal Ini

Merasa Tak Langgar Lalu Lintas Namun Dikirimi Surat E-Tilang? Lakukan Hal Ini

News | Sabtu, 12 November 2022 | 14:25 WIB

Pelanggaran Apa Saja yang Bisa Kena E-Tilang?

Pelanggaran Apa Saja yang Bisa Kena E-Tilang?

News | Sabtu, 12 November 2022 | 13:58 WIB

Tilang Manual Ditiadakan, Pengendara Malah Terang-terangan Langgar Lalin, Polisi Sampai Merasa Tidak Dianggap

Tilang Manual Ditiadakan, Pengendara Malah Terang-terangan Langgar Lalin, Polisi Sampai Merasa Tidak Dianggap

Jakarta | Jum'at, 11 November 2022 | 19:36 WIB

8 Kamera ETLE Dipasang di Denpasar, Terekam Melanggar Langsung Ditilang

8 Kamera ETLE Dipasang di Denpasar, Terekam Melanggar Langsung Ditilang

Bali | Rabu, 09 November 2022 | 07:36 WIB

Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku

Best 5 Oto: Cara Cetak STNK Setelah Bayar Online, Mobil Listrik Toyota bZ4X, Surat Tilang ETLE dari Polda Maluku

Otomotif | Rabu, 09 November 2022 | 09:00 WIB

Polda NTB Mengalami Kendala Konfirmasi Tilang dalam Penerapan Sistem ETLE

Polda NTB Mengalami Kendala Konfirmasi Tilang dalam Penerapan Sistem ETLE

Otomotif | Rabu, 09 November 2022 | 08:00 WIB

Perhatikan Aturan Berkendara, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta

Perhatikan Aturan Berkendara, Ini Daftar Lokasi Kamera ETLE di Jakarta

Otomotif | Selasa, 08 November 2022 | 16:55 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×