Update Daftar Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Lengkap

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 12 November 2022 | 19:17 WIB
Update Daftar Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Lengkap
daftar formasi pppk 2022 tenaga kesehatan [https://sscasn.bkn.go.id/]

Suara.com - Badan Kepegawaian Negara telah resmi merilis daftar formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 tenaga kesehatan. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini update daftar formasi PPPK 2022 tenaga kesehatan selengkapnya.

Formasi PPPK 2022 dibuat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022.

Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan

Berikut ini daftar formasi PPPK 2022 tenaga kesehatan.

  1. Dokter
  2. Dokter Gigi
  3. Bidan
  4. Perawat
  5. Terapis Gigi dan Mulut
  6. Apoteker
  7. Asisten Apoteker
  8. Pranata Laboratorium Kesehatan
  9. Teknisi Elektromedis
  10. Perekam Medis
  11. Fisioterapis
  12. Radiografer
  13. Tenaga Sanitasi Lingkungan
  14. Nutrisonis
  15. Epidemiolog Kesehatan
  16. Entomolog Kesehatan
  17. Refraksionis Optisien
  18. Administrator Kesehatan
  19. Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
  20. Penata Anestesi
  21. Asisten Penata Anestesi
  22. Dokter Pendidik Klinis
  23. Fisikawan Medis
  24. Okupasi Terapis
  25. Ortotis Prostetis
  26. Pembimbing Kesehatan Kerja
  27. Psikologi Klinis
  28. Teknisi Gigi
  29. Teknisi Transfusi Darah
  30. Terapis Wicara

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 36563/B-KS.04.01/SD/K/2022 tentang jadwal pelaksanaan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022, BKN telah membuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan mulai 3 November 2022. PPPK Tenaga Kesehatan juga harus memenuhi persyaratan khusus.

Persyaratan khusus yang dimaksud yakni peserta PPPK Tenaga Kesehatan harus memiliki STR dan memiliki masa kerja sesuai formasi jurusan yang dilamar dengan masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang Terampil dan Ahli Pertama, 3 (tiga) tahun untuk jenjang Ahli Muda atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Madya.

Persyaratan STR dikecualikan bagi pelamar PPPK pada JF Administrator Kesehatan dan JF Entomolog Kesehatan. Kedua jabatan ini harus memiliki masa kerja sesuai dengan formasi JF yang dilamar.

Jenjang Terampil dan Ahli Pertama harus dilamar oleh pelamar dengan masa kerja paling singkat 3 (tiga) tahun, atau 5 (lima) tahun untuk jenjang Ahli Muda dan Ahli Madya.

Selain itu, terdapat masa sanggah dalam pelaksanaan PPPK Tenaga Kesehatan yakni pada 20 hingga 22 November 2022. Sanggah akan mendapat jawaban pada 20 hingga 23 November 2022 dan pengumuman pasca sanggah yakni 24 November 2022.

Bagi seluruh peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang lolos seleksi administrasi, ia dapat mengikuti ujian seleksi berbasis komputer dengan CAT BKN. Nilai seleksi kompetensi akan dikirim ke SSCASN untuk diolah berdasarkan passing grade dan afirmasi dan selanjutnya akan ada masa sanggah pada 19 hingga 21 Desember 2022 serta jawab sanggah pada 19 hingga 23 Desember 2022. Kemudian ada pengumuman pasca sanggahnya yakni pada 26 hingga 27 Desember 2022.

Itulah penjelasan mengenai formasi PPPK 2022 tenaga kesehatan terbaru. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022

Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022

News | Sabtu, 12 November 2022 | 13:17 WIB

Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?

Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?

News | Jum'at, 11 November 2022 | 20:18 WIB

3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka

3 Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat yang Terbuka

News | Jum'at, 11 November 2022 | 16:06 WIB

Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

Cara Beli dan Pasang E-Materai Untuk Daftar PPPK 2022

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:45 WIB

Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai

Update Bocoran Soal PPPK 2022 Lengkap dengan Bobot Nilai

News | Jum'at, 11 November 2022 | 14:27 WIB

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?

Apakah Fresh Graduate Bisa Daftar PPPK 2022?

News | Jum'at, 11 November 2022 | 06:04 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB