KPK Siap Usut Dugaan Kabareskrim Terima Uang Tambang Ilegal, Tapi Ada Syaratnya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 14 November 2022 | 11:24 WIB
KPK Siap Usut Dugaan Kabareskrim Terima Uang Tambang Ilegal, Tapi Ada Syaratnya
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap untuk mengusut tudingan Ismail Bolong terkait tambang ilegal. Adapun tudingan tersebut menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yang disebut menerima uang tambang ilegal.

Tak cuma Kabareskrim, Ismail Bolong yang merupakan mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, juga menyebut nama Tan Paulin.

Mengenai tudingan itu, KPK mengaku siap menyelidiki kasus tersebut. Namun syaratnya, harus ada pihak yang melaporkan mengenai kasus tersebut ke lembaga antirasuah. 

"Tentu diawali laporan ya. Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindaklanjuti,” ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Minggu (13/11/2022).

Ali mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak korupsi di Tanah Air. Walau begitu, ia juga mengingatkan publik untuk tetap membawa dokumen awal jika ingin melaporkan suatu tindak pidana korupsi. 

"Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya,” jelas Ali.

Dalam kesempatan ini, Ali menjelaskan bahwa selama ini laporan masyarakat kerap tidak memenuhi standar administratif, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu tentu membuat KPK tidak bisa menindaklanjuti laporan tersebut.  

“Sekalipun kami juga tentu pro aktif mencari pengayaan data dan informasi tiap kali ada laporan yang diterima KPK,” tandas Ali.

Sebelumnya, Ismail Bolong sempat menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan perwira Polri. Ia mengaku melakukan kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

baca juga

Adapun wilayah yang dimaksud adalah daerah Marangkayu, Kukar, di mana itu merupakan wilayah hukum Polres Bontang. Kegiatan tambang ilegal, kata Ismail, dilakukan sejak Juli 2020 sampai November 2021. 

Pengakuan Ismail Bolong juga tertuang dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022.

Dalam LHP tersebut ada keterangan Ismail Bolong pada halaman 24, bahwa uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri. Mereka adalah Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri dan Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

Uang koordinasi yang diberikan setiap satu bulan sekali sebesar Rp5 miliar dalam bentuk mara uang dolar Singapura dan dolar Amerika.

Rincian pembagiannya untuk Kabareskrim sebanyak Rp2 miliar yang diserahkan langsung, dan sisanya Rp3 miliar diserahkan kepada Kasubdit V Dittipidter Bareskrim. 

Namun, tidak dilakukan upaya tindakan hukum dari Polsek, Polres, Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri mengenai pengakuan Ismail Bolong.

Tak disangka, setelah pengakuannya viral, Ismail Bolong justru mendadak meminta maaf dan melakukan klarifikasi. Ia memohon maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar, di mana berita itu disebutnya tidak benar.

“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

KPK Tetapkan Gazalba Saleh Hakim Agung sebagai Tersangka Suap Perkara MA

Purwokerto | Minggu, 13 November 2022 | 20:41 WIB

Rekam Jejak Hakim Agung Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka KPK, Berapa Total Harta Kekayaannya?

Rekam Jejak Hakim Agung Gazalba Saleh yang Jadi Tersangka KPK, Berapa Total Harta Kekayaannya?

News | Minggu, 13 November 2022 | 18:12 WIB

Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Apa?

Hakim Agung Gazalba Saleh Jadi Tersangka Kasus Apa?

News | Minggu, 13 November 2022 | 17:58 WIB

Eks Kabareskrim: Persoalan Perang Bintang Urusan Nanti, Terpenting Periksa Ismail Bolong

Eks Kabareskrim: Persoalan Perang Bintang Urusan Nanti, Terpenting Periksa Ismail Bolong

News | Minggu, 13 November 2022 | 14:13 WIB

Waduh! Eks Kabareskrim Sebut Kasus Ismail Bolong Bisa Lebih Besar Dari Ferdy Sambo, Begini Analisanya

Waduh! Eks Kabareskrim Sebut Kasus Ismail Bolong Bisa Lebih Besar Dari Ferdy Sambo, Begini Analisanya

News | Minggu, 13 November 2022 | 13:02 WIB

Daftar Panjang Hakim MA Jadi Tersangka KPK, ada Adik Soeharto!

Daftar Panjang Hakim MA Jadi Tersangka KPK, ada Adik Soeharto!

News | Sabtu, 12 November 2022 | 22:54 WIB

Terkini

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Perawatan Ibu Hamil Tak Cuma Soal Fisik, Kesehatan Mental Juga Perlu Dijaga

Health | Sabtu, 26 September 2026 | 04:03 WIB

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

×