Eks Kabareskrim: Persoalan Perang Bintang Urusan Nanti, Terpenting Periksa Ismail Bolong

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Minggu, 13 November 2022 | 14:13 WIB
Eks Kabareskrim: Persoalan Perang Bintang Urusan Nanti, Terpenting Periksa Ismail Bolong
Ismail Bolong. [Istimewa]

Suara.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengingatkan agar publik, terutama institusi Polti tidak teralihkan dengan isu perang bintang terkait kemunculan Islmail Bolong. Susno sendiri tidak membenarkan atau tidak membantah adanya perang bintang.

"Jadi begini, saya tidak mengatakan ya tidak mengatakan tidak. Tapi kita jangan tegeeret oleh pengalihan isu ya. Nanti dikasih seolah-olah pengalihan isu ini, Polri perebutan kekuasaan," kata Susno dalam diskusi daring CrossCheck, Minggu (13/11/2022).

Susno Duadji menganggap apa yang menjadi desas-desus terkait kemunculan Ismail, hal itu perkara yang bisa ditelusuri belakangan. Mulai dari perang bintang hingga adanya upaya balas dendam dari geng Ferdy sambo.

"Kalau saya iya itu soal politik perebutan kekuasan atau politik balas dendam karena Sambo dipenjerakan dan sebagainya itu urusan nanti," ujar Susno.

Tetapi terpenting, kata dia, Polri harus menelusuri pengakuan Ismail soal adanya aliran dana tambang kepada jenderal bintang tiga. Kendati sudah dibantah, Islamil tetap perlu diperiksa atas pengakuannya tersebut.

"Yang penting benar apa tidak yang dilaporkan itu. Ini urusan hukum. Dan ini tantangan bagi kapolri karena kalau kita lihat surat yang beredar itu kan bukan Februari ya. Nah bulan Februari sampai bulan 11 itu 9 bulan. Apa benar sudah dilaporkan kapolri? Kan jadi pertanyaan," tutur Susno.

Potensi Kasus Suap Di Tubuh Polri

Susno Duadji menilai kemunculan Ismail Bolomg lewat pengakuan di dua video bisa menjadi kasua baru di kepolisian. Bahkan kasus itu, diprediksi Susno bisa lebih besar ketimbang kasua Ferdy Sambo.

Tentu kasus Ismail Bolong perlu pembuktian lebih lanjut. Karena itu Susno menyarankan agar Polri turun tangan memeriksa pihak-pihak terkait yang disebutkan Ismail di dalam videonya.

Pembuktian itu perlu dilakukan lantaran menurut Susno kemunculan video. Imail Bolong sudah masuk ranah pidana. Apabila tidak benar, maka masuk pidana fitnah dan pencematan nama baik. Sebaliknya jika benar maka masuk pidana suap.

"Seandainya apa yang dikatakan Ismail Bolong itu benar adanya maka ini terjadi pidana suap dan melibatkan elite polisi yang besar gitu kan, bintang tiga terus kapolda, wakapolda para direktur dan lain-lain. Jadi ini lebih besar dari Sambo kasusnya kalau seandainya benar.

Susno menegaskan posisi Ismail Bolong sudah salah, maju kena, mundurpun kena. Ismail tetap terkena pidana baik jika video pengakuannya benar ataupun tidak benar. Apabila benar, maka Ismail termasuk pihak yang melakukan suap.

"Seandainya tidak benar, bohong adanya maka Ismail Bolong kena pidana. Pidana apa memfitnah nama baik daripada kabareskrim kemudian kapolda Kaltim dan sebagainya, dan sebagainya. Dan dia mencemarkan nama baik bisa kena Undang-Undang tentang Fitnah, Undang-Undang ITE," kata Susno.

Untuk membuktikam hal itu semua sekalihus untuk mengungkap yang sebenarnya, satu-satunya jalan ialah Polri memeriksa Ismail Bolong.

"Bagaimana cara membersihkannya? Cara memberihkannya gampang. Satu, diproses Ismail Bolong. Apalagi sudah beredar surat bukan rahasia umum lagi ya karena sudah tersebar di mana-mana," kata Susno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waduh! Eks Kabareskrim Sebut Kasus Ismail Bolong Bisa Lebih Besar Dari Ferdy Sambo, Begini Analisanya

Waduh! Eks Kabareskrim Sebut Kasus Ismail Bolong Bisa Lebih Besar Dari Ferdy Sambo, Begini Analisanya

News | Minggu, 13 November 2022 | 13:02 WIB

Mulai Saling Buka Kartu, Perang Bintang di Tubuh Polri Nyata?

Mulai Saling Buka Kartu, Perang Bintang di Tubuh Polri Nyata?

Bekaci | Sabtu, 12 November 2022 | 17:01 WIB

Dugaan Pemberian Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU

Dugaan Pemberian Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU

| Sabtu, 12 November 2022 | 11:52 WIB

Dugaan Pemberina Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU

Dugaan Pemberina Upeti Kabareksrim Polri dari Ismail Bolong, Kelompok Ini Endus Adanya Keterlibatan Kombes YU

| Sabtu, 12 November 2022 | 11:52 WIB

Prodem Bongkar Peran Kombes YU Desak Ismail Bolong Bikin Video Klarifikasi Soal Tambang Ilegal

Prodem Bongkar Peran Kombes YU Desak Ismail Bolong Bikin Video Klarifikasi Soal Tambang Ilegal

News | Sabtu, 12 November 2022 | 11:23 WIB

Setoran Rp 6 M ke Kabareskrim Dibuat di Hotel: Ismail Bolong Sebut Jenderal Hendra Mabuk

Setoran Rp 6 M ke Kabareskrim Dibuat di Hotel: Ismail Bolong Sebut Jenderal Hendra Mabuk

| Jum'at, 11 November 2022 | 20:59 WIB

Jenderal Andika Perkasa Telusuri Bukti Permulaan Intervensi TNI Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

Jenderal Andika Perkasa Telusuri Bukti Permulaan Intervensi TNI Terkait Tambang Ilegal di Kaltim

News | Jum'at, 11 November 2022 | 19:11 WIB

Terkini

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 09:26 WIB

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB