'Ngotot' soal Pelecehan Padahal Bukan Fakta Hukum, Pakar Pidana Nilai Pengacara Sambo-Putri Melawak di Sidang

Senin, 14 November 2022 | 13:42 WIB
'Ngotot' soal Pelecehan Padahal Bukan Fakta Hukum, Pakar Pidana Nilai Pengacara Sambo-Putri Melawak di Sidang
Terdakwa Ferdy Sambo (kedua kanan) berpelukan dengan istrinya yang juga terdakwa Putri Candrawathi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww].

Pembunuhan itu dikatakan tak perlu dilakukan apabila hanya kepribadian Brigadir J dan pelecehan memang benar terjadi.

"Kan tidak boleh orang dengan kepribadian ganda, orang banyak pacarnya ke klub malam, emang harus dibunuh? Kan enggak. Minimal paling 'udah kamu nggak usah jadi ajudan saya deh kamu bikin malu'. Kalau itu memang terjadi," pungkas Asep.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI