Formasi Tak Muncul di SSCASN, Kapan PPPK Tenaga Teknis Dibuka?

Aulia Hafisa

Senin, 14 November 2022 | 16:39 WIB
Formasi Tak Muncul di SSCASN, Kapan PPPK Tenaga Teknis Dibuka?
PPPK Tenaga Teknis dibuka (bkd.penajamkab.go.id)

Suara.com - Banyak calon pelamar yang bertanya, kapan PPPK Tenaga Teknis dibuka? Pertanyaan ini muncul karena hingga saat ini, pendaftaran untuk formasi ini di situs SSCASN tak juga muncul.

Merangkum berbagai sumber, pendaftaraan PPPK Tenaga Teknis di SSCASN dijadwalkan mulai 7 November hingga 6 Desember 2022. Namun hingga hari ini, Senin (14/11/2022), pendaftaran belum juga tersedia.

Sementara itu, pendaftaran PPPK untuk formasi lainnya seperti guru dan tenaga medis sudah berlangsung dan akan ditutup pekan depan. Lalu kapan PPPK Tenaga Teknis dibuka? 

Belum ada kejelasan hingga saat ini, namun sembari menunggu, sebaiknya lihat kembali  daftar afirmasi bobot sertifikat kompetensi PPPK teknis tahun 2022 sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 970 Tahun 2022. 

  • Pamong Budaya ahli pertama dan terampil syarat sertifikasi profesi dapat bobot 25%.
  • Penerjemah ahli pertama yang disyaratkan sertifikasi profesi, hasil UKBI, IELTS, TOEFL, TOAFL, JLPT, TOPIK, HSK, TORFL dan DELF dapat bobot 25%.
  • Teknik Jalan dan Jembatan ahli pertama serta terampil syarat sertifikasi keahlian akan dapat bobot 15%.
  • Pustakawan ahli pertama dan terampil syarat serkom akan dapat bobot 15%.
  • Pekerja Sosial ahli pertama dan Penyuluh Sosial ahli pertama yang disyaratkan serkom akan dapat bobot 25%.
  • Penyuluh Keluarga Berencana ahli pertama dan terampil syarat sertifikat diklat akan mendapat bobot 25%.
  • Pelamar jabatan Penguji Kendaraan Bermotor pemula yang disyaratkan serkom akan dapat bobot 25%.
  • Pelamar jabatan Teknisi Penerbangan terampil yang disyaratkan sertifikat personel akan dapat bobot 20% dan sertifikat diklat 5%.
  • Pengawas Farmasi dan Makanan ahli pertama syarat serkom dapat bobot 25% dan sertifikat lulus pelatihan 10%.
  • Analis Prasarana dan Sarana Pertanian ahli pertama, Pengawas Alat dan Mesin Pertanian ahli pertama, serta Penyuluh Pertanian ahli pertama dan terampil syarat sertifikasi profesi dapat bobot 25%.
  • Instruktur ahli pertama syarat sertifikat metodologi akan mendapat bobot 20%.
  • Pelamar jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja ahli pertama syarat serkom dapat bobot 5%.
  • Konselor Adiksi ahli pertama dan Asisten Konselor Adiksi terampil syarat sertifikat pelatihan masing-masing dapat bobot 25%.
  • Penata Laboratorium Narkotika ahli pertama Asisten Penata Laboratorium Narkotika terampil syarat sertifikat pengujian dapat bobot 25%.
  • Pemadam Kebakaran pemula dan terampil serta Analis Kebakaran syarat serkom dari Kemendagri 25%, Kepala Dinas 12,5% dan sertifikat lainnya 5%.
  • Penata Kadastral ahli pertama serta Asisten Penata Kadastral pemula dan terampil yang disyaratkan sertifikat survei mendapat bobot 25%.
  • Pengawas Perikanan pemula serta terampil syarat BST dan ANKAPIN II/ATKAPIN II/ANT IV/ATT IV dapat bobot 25%.

Meskipun belum ada kejelasan tentang kapan PPPK Tenaga Teknis dibuka, sebaiknya kita menyiapkan segala dokumen secara lengkap mulai dari sekarang agar proses berjalan lancar.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar

Cara Cek Formasi PPPK 2022 di SSCASN, Periksa Dulu Sebelum Daftar

News | Selasa, 08 November 2022 | 19:05 WIB

Kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 Ditutup? Ini Informasi Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya

Kapan PPPK Tenaga Teknis 2022 Ditutup? Ini Informasi Jadwal Pendaftaran dan Syarat-syaratnya

News | Selasa, 08 November 2022 | 12:20 WIB

Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022

Solusi Lupa Password Akun SSCASN untuk Daftar PPPK 2022

News | Minggu, 06 November 2022 | 19:09 WIB

Terkini

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:31 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB