Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok

Rizki Nurmansyah, Yosea Arga Pramudita

Senin, 14 November 2022 | 21:30 WIB
Sidang Perdana 3 Terdakwa Penyelewengan Dana ACT Digelar di PN Jaksel Besok
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin saat datang untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatam, Jumat (29/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sidang perdana kasus dugaan penyelewengan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022) besok. Agenda sidang yakni pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam sidang ini, ada tiga terdakwa yang dihadirkan yakni eks Presiden ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Hariyana.

Untuk terdakwa Ahyudin teregister dalam nomor perkara 864/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Kemudian, tersangka Ibnu Khajar teregister dalam nomor perkara 865/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Selanjutnya, tersangka Hariyana teregister dalam nomor perkara 866/Pid.B/2022/PN JKT.SEL. Sidang akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Hariyadi serta dua hakim anggota Mardison dan Hendra Yuristiawan.

"Selasa, 15 November 2022, sidang pertama (perkara ACT)," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejari Jakarta Selatan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti atau tahap II perkara dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan di Yayasan ACT dari Penyidik Bareskrim Polri, Rabu (26/10/2022) lalu.

Dari empat tersangka, tiga tersangka dilakukan pelimpahan tahap II, yakni Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Ahyudin. Setelah pelimpahan, penahanan ketiga tersangka dititipkan oleh kejaksaan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

"Bahwa tiga tersangka tersebut ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri selama 20 hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober 2022 hingga 14 November 2022," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Ketut menjelaskan pokok perkara dugaan penggelapan atau penggelapan dalam jabatan di Yayasan ACT ini terjadi dalam rentang waktu tahun 2021-2022.

baca juga

Perbuatan tindak pidana tersebut dilakukan Ahyudin selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, Novariyadi Imam Akbari, dan Heriyana Hermain selaku anggota dewan serta Ibnu Khajar selaku pengurus.

Perkara ini berawal adanya kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 tanggal 18 Oktober 2018 yang diproduksi oleh Boeing. Lantas pihak Boeing memberikan dana BCIF kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat.

Namun dana tidak dapat diterima secara tunai akan tetapi diberikan dalam bentuk pembangunan atau proyek sarana pendidikan atau kesehatan.

Pihak Boeing meminta ahli waris menunjuk lembaga atau yayasan bertaraf internasional untuk menyalurkan dana BCIF tersebut, masing-masing ahli waris mendapat dana sebesar 144.550 dolar AS atau senilai Rp 2,066 miliar dari Boeing.

Atas rekomendasi 69 ahli waris melalui seleksi pada tanggal 28 Januari 2021, ACT menerima pengiriman dana dari Boeing sebesar Rp138, 54 miliar.

Akan tetapi dari dana BCIF yang semestinya dipakai mengerjakan proyek yang telah direkomendasikan oleh ahli waris korban kecelakaan Pesawat Boeing yang digunakan maskapai penerbangan Lion Air tidak digunakan seluruhnya namun hanya sebagian dan dana tersebut dipakai untuk kepentingan yang bukan peruntukannya.

Pada pelaksanaannya, penyaluran dana Boeing (BCIF) tersebut tak melibatkan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan proyek pembangunan dana Boeing (BCIF) dan pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap tidak memberitahukan kepada pihak ahli waris terhadap dana Boeing (BCIF) yang diterima dari pihak Boeing. Diduga pengurus Yayasan ACT melakukan penggunaan dana tidak sesuai peruntukannya untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi, operasional perusahaan serta kegiatan lain di luar program Boeing.

Bahwa tersangka Ahyudin, Ibnu Khajar, dan Heriyana telah menggunakan dana BCIF sebesar Rp 117,98 miliar untuk kegiatan di luar implementasi Boeing adalah tanpa seizin dan sepengetahuan dari ahli waris korban kecelakaan Maskapai Lion Air Pesawat Boeing 737 Max 8 maupun dari perusahaan Boeing sendiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan

Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:20 WIB

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

Nadiem Sebut Pengadaan Chromebook Darurat Gegara Covid-19: Guru Teriak Minta Laptop

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:27 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 11:20 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG

Tahan Tangis saat Sidang MK, Guru Sebut PPPK dan Honorer Dipecat Imbas MBG

Video | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:25 WIB

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 17:54 WIB

The Amazing Digital Circus: The Last Act, Memahami Penjara Berkedok Hiburan

The Amazing Digital Circus: The Last Act, Memahami Penjara Berkedok Hiburan

Your Say | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

Tak Hanya Yuvita! Korban Lain Taufik Hidayat Mulai Bicara di Medsos, Polda Jabar Buru Jejak Sadisnya

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:54 WIB

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

Stella Christie Dorong Mahasiswa dan Dosen RI Manfaatkan Beasiswa ke China

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:51 WIB

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:42 WIB

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:33 WIB

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:21 WIB

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:08 WIB

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:05 WIB

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 15:58 WIB