5 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Jok Motor Meskipun Kapasitasnya Besar

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 11:09 WIB
5 Barang yang Tidak Boleh Disimpan di Jok Motor Meskipun Kapasitasnya Besar
ilustrasi barang yang tak boleh disimpan di jok motor (pixabay.com)

Suara.com - Barang yang tidak boleh disimpan di jok motor antara lain barang-barang yang gampang pecah atau yang berupa cairan.

Anda mungkin belum tahu banyak mengenai hal tersebut. Oleh karenanya, berikut kumpulan informasi singkat tentang barang yang tidak boleh disimpan di jok motor.

1. Bahan Berbahaya atau Beracun

Pada dasarnya, apa pun yang mengandung bensin atau gas (termasuk botol gas kosong) tidak boleh disimpan di jok motor. Selain itu, bahan pembersih apa pun yang mengandung alkohol, pelarut pembersih, korosif dan cat, juga dilarang.

Jika Anda perlu menyimpan wadahnya, sangat penting untuk menguras isinya terlebih dahulu baru disimpan di dalam jok motor. Bahan dan barang berbahaya lainnya yang tidak boleh disimpan di jok motor antara lain:

  • limbah beracun
  • asbes
  • minyak tanah
  • pupuk
  • pengencer cat
  • pelarut
  • persediaan medis
  • cairan asam

2. Bahan mudah meledak dan persenjataan

Barang yang tidak boleh disimpan di jok motor berikutnya adalah bahan peledak dan persenjataan dalam bentuk apapun.  Barang-barang terlarang seperti ini termasuk kembang api, senjata, amunisi hingga korek api,

Pada dasarnya, tanyakan pada diri Anda apakah itu mudah terbakar atau berbahaya. Jika jawaban itu ya, maka jangan sekali-kali dimasukkan ke dalam jok motor.

3. Bahan radioktif

Jangan pernah menyimpan bahan radioaktif di dalam jok motor. Jok motor tidak memiliki kapasitas untuk melindungi Anda dalam jarak dekat dengan barang radioaktif. 

4. Barang yang mudah rusak atau pecah

Perlu dicatat bahwa Anda juga tidak boleh menyimpan barang yang mudah rusak atau pecah di dalam jok. Misalnya Anda membawa makanan dan barang habis pakai lainnya dengan memasukkannya ke dalam jok, lalu pembungkusnya bocor atau pecah karena benturan, itu bisa menyebabkan jamur dan kerusakan pada jok motor Anda.

Kalau cairannya tidak segera dibersihkan, itu bisa mengundang hama seperti tikus dan memakan kabel-kabel motor Anda. Barang-barang yang mudah rusak itu antara lain:

  • makanan segar dan kemasan
  • makanan hewani
  • kemasan bunga. 

5. Makhluk hidup

Hal ini sudah jelas ya, makhluk hidup tidak boleh dibawa dengan memasukkanya ke dalam jok. Sekalipun jok Anda luas dan tampak nyaman untuk membawa kandang peliharaan, tapi itu tindakan yang tepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Jadi Tukang Servis Jok Motor, 5 Potret Reiner Manopo Raja Sinetron Laga

Viral Jadi Tukang Servis Jok Motor, 5 Potret Reiner Manopo Raja Sinetron Laga

Banten | Sabtu, 12 November 2022 | 08:15 WIB

Aksi Nekad Pria di SPBU Viral, Bakar Jok Motor Orang hingga Tendang Polisi

Aksi Nekad Pria di SPBU Viral, Bakar Jok Motor Orang hingga Tendang Polisi

Kaltim | Jum'at, 09 September 2022 | 20:15 WIB

Potret Bentuk Jok Yamaha NMAX Sudah Tak Karuan, Hewan Ini Jadi Penyebabnya

Potret Bentuk Jok Yamaha NMAX Sudah Tak Karuan, Hewan Ini Jadi Penyebabnya

Otomotif | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 09:27 WIB

Punya Buku Nota, Pengedar Sabu di Muara Badak Tertangkap Tangan Simpan 21 Poket di Jok Motor

Punya Buku Nota, Pengedar Sabu di Muara Badak Tertangkap Tangan Simpan 21 Poket di Jok Motor

Kaltim | Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:45 WIB

Terkini

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:05 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:05 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB