Pemilu 2024 Jadi Pesta Demokrasi Indonesia Terumit, TII: KPU Harus Buka Data yang Belum Tersedia Secara Daring

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 16 November 2022 | 20:35 WIB
Pemilu 2024 Jadi Pesta Demokrasi Indonesia Terumit, TII: KPU Harus Buka Data yang Belum Tersedia Secara Daring
KPU menggelar simulai Pemilu 2024, Selasa (22/3/2022). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menilai kalau Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 bakal menjadi pesta demokrasi terbesar dan terumit yang diselenggarakan di Indonesia. Atas kondisi tersebut, pria yang akrab disapa Anto tersebut menilai sebaiknya penyelenggara pemilu harus bisa meningkatkan kualitas serta integritas penyelenggaraan Pemilu 2024.

Anto menerangkan bahwa penyelenggaraan pemilu yang buruk bisa menyebabkan rendahnya kepercayaan peserta maupun pemilih. Menurutnya, salah satu upaya dalam memperkuat integritas Pemilu 2024 ialah perlunya mendorong optimalisasi keterbukaan data pemilu.

Ia tidak menampik telah melihat adanya kemajuan akan keterbukaan data pemilu di Indonesia. Seperti misalnya portal https://opendata.kpu.go.id/ dan Sipol yang dapat diakses masyarakat dalam proses tahapan pendaftaran, serta verifikasi partai politik.

Tetapi di sisi lain masih ada tantangan yang mesti dibenahi oleh KPU selaku penyelenggara pemilu.

"Beberapa diantaranya adalah terkait dengan belum optimalnya implementasi SPBE di internal KPU, persoalan keterbatasan SDM, persoalan organisasi pengelola data, dan persoalan infrastruktur," terang Anto dalam keterangan persnya, Rabu (16/11/2022).

TII juga sempat melakukan penelitian terkait Pemilu 2024. Hasilnya terdapat beberapa poin rekomendasi kebijakan.

Pertama, TII menilai kalau KPU perlu untuk membuka data-data pemilu yang belum tersedia daring dan disajikan dalam satu portal. Jika mengacu pada 16 data kunci pemilu versi NDI-OEDI, ada beberapa data Pemilu Indonesia yang belum tersedia daring atau sudah tersedia, tetapi belum sesuai prinsip-prinsip data pemilu terbuka, seperti ketepatan waktu; granularity; discoverability; kelengkapan dalam satu bundel; serta penerapan lisensi perlu diperbaiki untuk data-data kunci pemilu.

"Data-data tersebut juga perlu terintegrasi dalam satu portal, sehingga memudahkan masyarakat dalam proses pemanfaatannya," ucapnya.

Kedua, mendorong KPU untuk meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya keterbukaan data pemilu dan PKPU Nomor 5 Tahun 2021, baik dalam lingkungan internal KPU di level pusat maupun daerah, maupun para pemangku kepentingan terkait di luar KPU yang juga perlu memahami mengenai SPBE di KPU ini.

baca juga

Ketiga, mendorong KPU untuk melakukan peningkatan kapasitas SDM agar dapat mendukung implementasi keterbukaan data pemilu. Dalam hal ini, KPU juga dapat bekerja sama dengan pihak lain, seperti komunitas IT atau pihak swasta yang relevan, universitas, think tank, serta lembaga masyarakat sipil yang fokus pada isu-isu pemilu dan demokrasi, maupun open data.

"Selain itu, perlu dipastikan juga adanya proses berbagi ilmu pengetahuan antar pegawai KPU, sehingga rotasi pegawai tidak menjadi faktor penghambat," tuturnya.

Keempat, TII mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk melakukan percepatan terkait pemerataan internet untuk mendukung penerapan data pemilu terbuka dalam rangka Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.

"Diharapkan rekomendasi kebijakan ini dapat menjadi masukan bagi para pemangku kebijakan, khususnya KPU, guna memperkuat penyelenggaraan keterbukaan data pemilu di Indonesia."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nomor Urut Parpol Tak Diubah Lagi, Ini Urutannya di Pemilu 2019

Nomor Urut Parpol Tak Diubah Lagi, Ini Urutannya di Pemilu 2019

News | Rabu, 16 November 2022 | 12:57 WIB

Isu Akan Ada Deklarasikan Capres di Acara HUT PDIP, Hasto: Itu Kewenangan Megawati

Isu Akan Ada Deklarasikan Capres di Acara HUT PDIP, Hasto: Itu Kewenangan Megawati

Video | Rabu, 16 November 2022 | 13:40 WIB

Kabar Hoaks jadi Ancaman Jelang Pemilu 2024, Generasi Muda Diajak Melek Politik dan Kedepankan Cek Fakta

Kabar Hoaks jadi Ancaman Jelang Pemilu 2024, Generasi Muda Diajak Melek Politik dan Kedepankan Cek Fakta

Jogja | Selasa, 15 November 2022 | 19:45 WIB

PDIP Bakal Deklarasikan Capres di Acara HUT? Hasto: Itu Kewenangan Megawati

PDIP Bakal Deklarasikan Capres di Acara HUT? Hasto: Itu Kewenangan Megawati

News | Selasa, 15 November 2022 | 19:36 WIB

5 Perjalanan Politik Gibran Rakabuming Raka, sempat Tak Tertarik Berpolitik hingga Jadi Wali Kota Solo

5 Perjalanan Politik Gibran Rakabuming Raka, sempat Tak Tertarik Berpolitik hingga Jadi Wali Kota Solo

Jogja | Selasa, 15 November 2022 | 18:55 WIB

Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu, Sentra Gakkumdu Purwakarta Lakukan Ini

Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu, Sentra Gakkumdu Purwakarta Lakukan Ini

Purwasuka | Selasa, 15 November 2022 | 16:17 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×