Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah Tahap II dari Kemenag

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 16 November 2022 | 20:58 WIB
Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah Tahap II dari Kemenag
Ilustrasi Pesantren Kilat - Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah (Twitter/@ppidbaznas)

• Cetak bukti tanda terima upload dokumen persyaratan 

• Pihak madrasah harus datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan juga bukti tanda terima 

• Bank melakukan verifikasi, kemudian akan mencairkan dana bantuan 

• Madrasah selanjutnya harus melaporkan penggunaan dana bos via Portal BOS 

• Proses pencairan pun selesai 

Terkait pencairannya, Kemenag sudah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah. Setelah dana diterima oleh peserta, maka proses pencairan bisa langsung dilakukan di bank terkait dengan membawa bukti unggah dari persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ini. 

Penyaluran dana BOS ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik mungkin dan optimal oleh sejumlah pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Itulah tadi informasi tentang cara mencairkan dana BOS Madrasah tahap II yang sudah dicairkan. Segera cek rekening madrasah di bank terkait untuk mengetahui pencairan dana BOS dari Kemenag

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Baca Juga: Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS, Mahasiswa Geruduk Kejaksaan dan Kantor Kemenag Kota Bogor

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI