Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah Tahap II dari Kemenag

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 16 November 2022 | 20:58 WIB
Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah Tahap II dari Kemenag
Ilustrasi Pesantren Kilat - Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah (Twitter/@ppidbaznas)

• Cetak bukti tanda terima upload dokumen persyaratan 

• Pihak madrasah harus datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan juga bukti tanda terima 

• Bank melakukan verifikasi, kemudian akan mencairkan dana bantuan 

• Madrasah selanjutnya harus melaporkan penggunaan dana bos via Portal BOS 

• Proses pencairan pun selesai 

Terkait pencairannya, Kemenag sudah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana untuk penyaluran Dana BOS Madrasah. Setelah dana diterima oleh peserta, maka proses pencairan bisa langsung dilakukan di bank terkait dengan membawa bukti unggah dari persyaratan pencairan BOS 2022 tahap II ini. 

Penyaluran dana BOS ini diharapkan dapat digunakan dengan sebaik mungkin dan optimal oleh sejumlah pihak madrasah penerima, serta dapat dipertanggungjawabkan. 

Itulah tadi informasi tentang cara mencairkan dana BOS Madrasah tahap II yang sudah dicairkan. Segera cek rekening madrasah di bank terkait untuk mengetahui pencairan dana BOS dari Kemenag. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS, Mahasiswa Geruduk Kejaksaan dan Kantor Kemenag Kota Bogor

Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS, Mahasiswa Geruduk Kejaksaan dan Kantor Kemenag Kota Bogor

Bogor | Rabu, 16 November 2022 | 20:52 WIB

Kabar Gembira! Dana BOS Kemenag Tahap II Cair, Ini Syarat-syarat Pencairannya

Kabar Gembira! Dana BOS Kemenag Tahap II Cair, Ini Syarat-syarat Pencairannya

Surakarta | Selasa, 15 November 2022 | 20:37 WIB

Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag untuk Madrasah, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag untuk Madrasah, Lengkap dengan Syaratnya

News | Selasa, 15 November 2022 | 16:15 WIB

Terkini

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:25 WIB

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:20 WIB

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:09 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:06 WIB

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

Riset WRI Ungkap Paradoks Banjir: Investasi Besar Tak Selalu Kurangi Risiko, Kenapa?

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:00 WIB

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

DPR Kutuk Serangan Israel ke Beirut, Dinilai Cederai Gencatan Senjata IranAS

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:54 WIB

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

Kubu Roy Suryo Bantah Keras Isu Dana Rp5 M dari JK: Satu Rupiah Pun Tidak Pernah!

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:51 WIB

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:49 WIB

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

Eks Dirut Inhutani V Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Suap Hutan Lampung, Rubicon Dirampas Negara

News | Kamis, 09 April 2026 | 14:47 WIB