Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah Tahap II dari Kemenag

Aulia Hafisa | Suara.com

Rabu, 16 November 2022 | 20:58 WIB
Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah Tahap II dari Kemenag
Ilustrasi Pesantren Kilat - Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah (Twitter/@ppidbaznas)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) sudah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tingkat madrasah tahap kedua. Adapun pencairan dana BOS ini sudah dilakukan sejak awal November 2022 lalu. Untuk peserta yang belum dapat mencairkan, simak cara mencairkan dana BOS Madrsah berikut. 

Dana BOS Madrasah tahap 2 kali ini berjumlah Rp 1.166 triliun dan ditargetkan untuk seluruh madrasah di Indonesia. Melansir dari laman Kemenag, bantuan kali ini merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya telah tertunda pencairannya sebab kebijakan authomatic adjusment (AA).  

M Isom Yusqi selaku direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mengungkapkan, jika dana BOS Madrasah Tahap II akan disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp 404,494 miliar dana disalurkan melalui Bank Mandiri, Rp747,041 miliar melalui BRI, serta Rp 15,305 miliar melalui BSI.  

Jumlah Dana BOS Madrasah yang Diberikan 

Dana BOS tahap II kali ini akan disalurkan untuk 48.660 madrasah. Dana tersebut terbagi atas sebagai berikut: 

• Sebanyak Rp 540,424 miliar untuk dana BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI) 

• Sebanyak Rp 424,830 miliar untuk dana BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs) 

• Sebanyak Rp 201,586 miliar untuk dana BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA). 

Cara Mencairkan Dana BOS Madrasah 

Merujuk laman bos.kemenag.go.id, cara pencairan BOS Kemenag 2022 ini harus melalui Portal BOS. Portal BOS sendiri meruoakan aplikasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang dinulai transparan dan akuntable dalam pengelolaan dana BOS di lingkungan madrasah. 

Adapun cara atau alur penggunaan Portal BOS akan dirumuskan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 yang mengatur Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020. 

Berikut ini cara mencairkab dana BOS madrasah 2022 

• Login ke portal BOS menggunakan akun emis Pendis 

• Buat perjanjian kerja sama 

• Upliad dokumen persyaratan yang ditentukan lalu ajukan validasi 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS, Mahasiswa Geruduk Kejaksaan dan Kantor Kemenag Kota Bogor

Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana BOS, Mahasiswa Geruduk Kejaksaan dan Kantor Kemenag Kota Bogor

Bogor | Rabu, 16 November 2022 | 20:52 WIB

Kabar Gembira! Dana BOS Kemenag Tahap II Cair, Ini Syarat-syarat Pencairannya

Kabar Gembira! Dana BOS Kemenag Tahap II Cair, Ini Syarat-syarat Pencairannya

Surakarta | Selasa, 15 November 2022 | 20:37 WIB

Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag untuk Madrasah, Lengkap dengan Syaratnya

Cara Mendapatkan Dana BOS Kemenag untuk Madrasah, Lengkap dengan Syaratnya

News | Selasa, 15 November 2022 | 16:15 WIB

Terkini

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian  SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

BRI Apresiasi Kerja Sama Pegadaian SMBC Corporation, Dorong Inklusi Keuangan dan Ekonomi

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:51 WIB

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

Permintaan Global Meningkat, Wamentan Sudaryono: RI Siap Ekspor 1,5 Juta Ton Pupuk

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:47 WIB

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:43 WIB

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:42 WIB

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:29 WIB

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:24 WIB

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:00 WIB

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:39 WIB

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:38 WIB

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri

News | Kamis, 09 April 2026 | 15:34 WIB