Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023, Siapkan Dokumennya!

Aulia Hafisa

Kamis, 17 November 2022 | 08:08 WIB
Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023, Siapkan Dokumennya!
Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023 - Ilustrasi Tenaga PNS (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah berencana akan menghapuskan status tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang. Meski begitu, pemerintah tetap memberi peluang terhadap tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Terdapat sejumlah syarat tenaga honorer bisa diangkat CPNS 2023

Persyaratan tenaga honorer bisa diangkat menjadi CPNS ini sesuai dengan PP 48/2005. Dalam pasal 8 PP Nomor 48/2005 yang mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS, secara jelas menegaskan dilarang untuk merekrut tenaga honorer. 

Ketentuan honorer dihapuskan tersebut juga termaktub dalam Pasal 96 PP No. 49/2018 terkait Manajemen PPPK. Instansi pemerintah juga akan diberikan kesempatan serta batas waktu hingga tahun 2023, untuk dapat menyelesaikan permasalahan mengenai tenaga honorer yang diatur oleh PP. 

Lantas apa saja syarat tenaga honorer agar bisa diangkat menjadi CPNS pada tahun 2023?  

Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023 

Berikut sejumlah syarat agar tenaga honorer bisa diangkat CPNS pada 2023 mendatang: 

1. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 20 tahun ataupun lebih secara terus-menerus 

2. Tenaga honorer berusia maksimal 46 tahun dengan masa kerja 10 hingga 20 tahun secara terus-menerus 

3. Tenaga honorer berusia maksimal 40 tahun dengan masa kerja 5 hingga 10 tahun secara terus-menerus 

baca juga

4. Tenaga honorer berusia maksimal 35 tahun dengan masa kerja 1 hingga 5 tahun secara terus-menerus 

Sementara, proses pengangkatan akan diprioritaskan untuk tenaga honorer dengan usia yang paling tinggi ataupun masa pengabdian paling lama. Kriteria lama masa kerja tidak akan diberlakukan bagi pegawai honorer tenaga dokter yang sudah ataupun sedang bertugas di sebuah unit pelayanan kesehatan milik pemerintah. 

Hal ini berlaku selama mereka masih berusia di bawah 46 tahun aerta bersedia ditugaskan di tempat terpencil minimal sepama 5 tahun. Maka mereka akan diangkat menjadi PNS ataupun PPPK setelah lulus tahap seleksi. Berdasarkan PP 48/2005 dijelaskan, seleksi tersebut meliputi seleksi administrasi, disiplin, integritas, kesehatan dan juga kompetensi. 

Seleksi tersebut akan berlaku untuk semua honorer yang ingin diangkat menjadi PNS atau PPPK. Mereka juga harus mengisi atau menjawab beberapa pertanyaan mengenai pengetahuan tata pemerintahan maupun kepemerintahan yang baik. Dalam pelaksanaannya akan terpisah dari pelamar umum. Daftar pertanyaannya disusun oleh Tim Koordinasi Tingkat Nasional. 

Syarat Dokumen Mendaftar CPNS 2023 

Selain syarat umum, terdapat beberapa syarat dokumen yang Harus Disiapkan saat Mendaftar CPNS 2023. Antara lain sebagai berikut: 

1. Scan Pas Foto dengan latar belakang merah, ukuran maksimal 200 Kb format jpeg atau jpg 

2. Scan Swafoto dengan ukuran maksimal 200 Kb format jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan juga tidak miring). 

3. Scan KTP dengan ukurab maksimal 200 Kb format jpeg/jpg 

4. Scan Surat Lamaran dengan ukuran maksimal 300 Kb format pdf 

5. Scan Ijazah dan Serdik/STR dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf 

6. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf 

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.  

Demikian tadi ulasan mengenai syarat tenaga honorer bisa diangkat CPNS 2023. Bagi Anda yang masih menjadi tenaga honorer, mulai sekarang Anda bisa menyiapkan beberapa syarat yang disebutkan di atas. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekrutmen Segera Dibuka, Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan D3 Terbaru

Rekrutmen Segera Dibuka, Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan D3 Terbaru

News | Rabu, 16 November 2022 | 14:04 WIB

4 Kementerian yang Buka CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Peluang Besar!

4 Kementerian yang Buka CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Peluang Besar!

News | Selasa, 15 November 2022 | 16:06 WIB

Apa Solusi Tidak Lulus PPPK 2022? Tenang, Ada CPNS 2023 Prioritas Guru dan Nakes

Apa Solusi Tidak Lulus PPPK 2022? Tenang, Ada CPNS 2023 Prioritas Guru dan Nakes

News | Selasa, 15 November 2022 | 14:54 WIB

Terkini

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:57 WIB

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:55 WIB

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

News | Senin, 14 September 2026 | 09:53 WIB

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:51 WIB

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:50 WIB

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:45 WIB

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 09:43 WIB

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:40 WIB

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

5 Shio Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis Shio Babi, Mudah Datangkan Cuan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:35 WIB

×