Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023, Siapkan Dokumennya!

Aulia Hafisa Suara.Com
Kamis, 17 November 2022 | 08:08 WIB
Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023, Siapkan Dokumennya!
Syarat Tenaga Honorer Bisa Diangkat CPNS 2023 - Ilustrasi Tenaga PNS (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Scan Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 Kb format pdf 

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya dengan ukuran maksimal 800 Kb format pdf.  

Demikian tadi ulasan mengenai syarat tenaga honorer bisa diangkat CPNS 2023. Bagi Anda yang masih menjadi tenaga honorer, mulai sekarang Anda bisa menyiapkan beberapa syarat yang disebutkan di atas. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI