3 Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa: Cabut BAP, Bercanda Diminta Ganti Tawas

Farah Nabilla

Sabtu, 19 November 2022 | 17:47 WIB
3 Fakta Baru Kasus Teddy Minahasa: Cabut BAP, Bercanda Diminta Ganti Tawas
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu yang menjerat Irjen Teddy Minahasa masih berlanjut.

Terbaru, Teddy yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diduga memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara, yang ketika itu menjabat Kapolres Bukittinggi untuk menukar 5 kilo barang bukti sabu dengan tawas. Sebagian sabu itu kemudian diedarkan ke Jakarta termasuk ke Kampung Bahari, Jakarta Utara. 

Namun Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy Minahasa mengatakan sabu 5 kilo itu masih ada. Ia bahkan mengklaim barang bukti sabu dalam dalam kasus itu tidak ada kaitannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

Teddy pun memutuskan mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkannya. Yuk simak fakta baru kasus Teddy Minahasa berikut ini.

1. Cabut BAP

Teddy Minahasa lewat Hotman Paris memutuskan mencabut seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkannya.

Hotman Paris, menyebut pesan Teddy pada AKBP Doddy agar barang bukti narkoba diganti tawas hanya candaan. Selain itu Hotman menyebut Teddy hanya mau mengetes Doddy.

Hotman mengklaim riwayat chat itu tidak akan mempengaruhi proses pemusnahan barang bukti sabu dengan total 41,4 kilo. Ia mengatakan 35 kilo sabu telah dimusnahkan di Polres Bukittinggi pada Juni 2022. Sementara 5 kilo sisa sabu yang sempat diminta ditukar dengan tawas oleh Irjen Teddy diklaimnya masih utuh dan ada di kejaksaan untuk bukti pengadilan.

2. Kubu AKBP Dody Prawiranegara Anggap Teddy Minahasa Mengada-ada

Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba menyebut bahwa informasi Teddy kepada Hotman soal barang bukti sabu masih utuh tidak tepat dan mengada-ngada. Adriel menduga Teddy berupaya mengaburkan informasi soal tuduhan mengedarkan sabu. Padahal seluruh bukti terpampang jelas dalam chat Whatsapp di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Adriel menyebut timnya sudah mengecek ke Bukittinggi untuk mencari data. Ia bahkan mengaku siap untuk beradu data di persidangan.

Adriel menduga penggiringan opini soal sabu 5 kilo yang masih utuh ini dimaksudkan untuk meringankan Teddy. Menurutnya, narasi 5 kilo sabu utuh ini untuk menunjukkan bahwa Teddy tidak bersalah.

3. Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba. Ia diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilo. Selain Teddy, ada 4 anggota polisi yang juga berstatus tersangka.

Mereka adalah AKBP Dody yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, mantan Kapolsek Kalibaru Kompol KS, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kemudian ada enam tersangka lain yang merupakan warga sipil juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Teddy Minahasa yakni HE, AR, L, A, AW, dan DG. Dalam kasus dugaan peredaran narkoba ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (3) sub Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Isi Chat Teddy Minahasa Untuk Linda yang Dihapus, Siap Dibuktikan

Ini Isi Chat Teddy Minahasa Untuk Linda yang Dihapus, Siap Dibuktikan

News | Sabtu, 19 November 2022 | 17:44 WIB

Lemkapi Curiga Upaya Kaburkan Kepemilikan Sabu Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hotman Paris Jangan Banyak Bicara!

Lemkapi Curiga Upaya Kaburkan Kepemilikan Sabu Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa, Hotman Paris Jangan Banyak Bicara!

Sumbar | Sabtu, 19 November 2022 | 14:50 WIB

Pengacara AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Sering Beri Info Tidak Tepat ke Hotman Paris Soal Kasus Narkoba

Pengacara AKBP Doddy Sebut Irjen Teddy Sering Beri Info Tidak Tepat ke Hotman Paris Soal Kasus Narkoba

News | Sabtu, 19 November 2022 | 10:37 WIB

Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Hanya Canda Pada Bawahan

Perintah Tukar Sabu Dengan Tawas, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Hanya Canda Pada Bawahan

Sumsel | Sabtu, 19 November 2022 | 09:08 WIB

Irjen Teddy Minahasa Klaim Serahkan Sabu ke Jaksa, Pengacara AKBP Doddy: Dia Kurang Sehat

Irjen Teddy Minahasa Klaim Serahkan Sabu ke Jaksa, Pengacara AKBP Doddy: Dia Kurang Sehat

News | Sabtu, 19 November 2022 | 06:15 WIB

Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Prawiranegara Ganti Pengacara

Irjen Teddy Minahasa Perintahkan AKBP Doddy Prawiranegara Ganti Pengacara

News | Sabtu, 19 November 2022 | 05:05 WIB

Polsek Palmerah Gerebek Pengguna Narkoba ke Kampung Boncos, Libatkan Dua Anjing K9

Polsek Palmerah Gerebek Pengguna Narkoba ke Kampung Boncos, Libatkan Dua Anjing K9

Video | Jum'at, 18 November 2022 | 21:10 WIB

Terkini

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:15 WIB

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:07 WIB

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:53 WIB