Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 19 November 2022 | 18:13 WIB
Komnas HAM Bantah Tudingan Minim Libatkan Korban saat Selidiki Tragedi Kanjuruhan
Anggota Komnas HAM Choirul Anam (dua kiri) membantah tudingan Komnas HAM minim libatkan korban saat selidiki Tragedi Kanjuruhan. [ANTARA/Willy Irawan]

Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022, Choirul Anam, angkat bicara terkait tudingan Sekjen Federasi KontraS, Andy Irfan yang menyebut penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan minim pelibatan korban.

"Saya kira, klaim dari pihak tertentu bahwa kami tidak melibatkan korban, itu klaim yang tidak berdasar karena tidak berada langsung di tengah korban secara intensif," kata Anam lewat keterangannya kepada Suara.com pada Sabtu (19/11/2022).

Anam menegaskan dalam penyelidikannya dia berada di Malang dan bertemu dengan banyak korban.

"Bertemu dan berdiskusi langsung di rumah-rumah korban atau komunitas korban/Aremania secara inten dan subtansial. Kami juga berusaha kerja maksimal secara imparsial," tegasnya.

Hasil penyelidikan mereka dapat juga dari pertemuan dengan para korban di antaranya temuan gas air mata.

"Selongsong/gas air mata didapat oleh korban dan Aremania, kami diskusikan dan bekerja sama, termasuk memilih laboratorium untuk mengetahui kadar kimianya," kata Anam.

"Belum lagi terkait video kunci pintu 13, yang menunjukkan bagaimana gas airmata sampai ke lorong pintu dan keluar. Itu hasil kerja sama kami dengan korban dan Aremania. Tanpa kerja sama dan diskusi sama mereka tidak mungkin, kami dapat video tersebut dan mengungkapkan di publik dengan baik," sambungnya.

Termasuk juga dengan Devi Athok, ayah dari dua korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya tidak mau jenazah dua putrinya diautopsi.

"Termasuk ketika orang tua korban Mas Devi mencabut persetujuan autopsi. Kami berdiskusi dengannya dan akhirnya autopsi bisa dilakukan," kata Anam.

baca juga

Oleh karenanya proses penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kemanusian Kanjuruhan tidak akan dapat dirampungkan, tanpa pelibatan para korban dan keluarganya.

"Berbagai proses inilah yang menyebabkan kami dapat berbagai bukti dan ide bagaimana jalan keadilan bisa di tempuh oleh korban, Aremania dan masyarakat Malang," kata Anam.

Dituding Minim Libatkan Korban

Saat mendatangi Kantor Komnas HAM di Jakarta, bersama korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Andy menyebut penyelidikan lembaga hak asasi manusia minim libatkan korban.

"Kelemahan paling fatal menurut kami dari investigasi Komnas HAM sebelumnya adalah minim keterlibatan korban. Dalam proses meluruskan, menemukan, mendiskusikan yang tim Komnas HAM lakukan sebelumnya," kata Andy sebagai pendamping para korban.

Menurut Andy, sudah selayaknya kalau Komnas HAM juga melibatkan warga sipil khususnya korban dalam melakukan investigasi tragedi 1 Oktober 2022 itu. Namun pada kenyataannya Komnas HAM tidak menjalankan itu.

Hal tersebut akhirnya membuat korban melihat kalau hasil investigasi Komnas HAM tidak mempresentasikan yang diharapkan oleh mereka.

"Tidak memberikan harapan upaya mencari keadilan yang selama ini diperjuangkan oleh korban," tuturnya.

Korban tragedi Kanjuruhan juga merasa tidak puas kalau kejadian kelam itu hanya ditetapkan sebagai pelanggaran HAM. Mereka mau kalau tragedi Kanjuruhan itu ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ada Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Janjikan LP Aremania Terbit Senin Depan

Tak Ada Kejelasan Laporan Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Janjikan LP Aremania Terbit Senin Depan

News | Sabtu, 19 November 2022 | 17:17 WIB

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri

Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri

Foto | Sabtu, 19 November 2022 | 16:56 WIB

Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ikuti Program UEFA

Pemulihan Pasca Tragedi Kanjuruhan, Arema FC Ikuti Program UEFA

Bola | Jum'at, 18 November 2022 | 18:30 WIB

Rekam Medik Pasien Tak Dikeluarkan, Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Sejumlah Rumah Sakit ke Ombudsman RI

Rekam Medik Pasien Tak Dikeluarkan, Korban Tragedi Kanjuruhan Laporkan Sejumlah Rumah Sakit ke Ombudsman RI

News | Jum'at, 18 November 2022 | 16:23 WIB

Tak Puas dengan Hasil Penyidikan, Tim Gabungan Aremania Laporkan Kapolda Jatim

Tak Puas dengan Hasil Penyidikan, Tim Gabungan Aremania Laporkan Kapolda Jatim

Video | Jum'at, 18 November 2022 | 12:35 WIB

Minta Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Aremania Datangi Bareskrim Polri

Minta Bertanggung Jawab Atas Tragedi Kanjuruhan, Puluhan Aremania Datangi Bareskrim Polri

Video | Jum'at, 18 November 2022 | 12:05 WIB

Terkini

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:55 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:54 WIB

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:46 WIB

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:40 WIB

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:35 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

×