Ungkap 7 Peluru yang Bersarang di Tubuh Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit Ungkap Penembaknya: Bharada E dan Ferdy Sambo

Senin, 21 November 2022 | 12:57 WIB
Ungkap 7 Peluru yang Bersarang di Tubuh Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit Ungkap Penembaknya: Bharada E dan Ferdy Sambo
Ungkap 7 Peluru yang Bersarang di Tubuh Brigadir J, AKBP Ridwan Soplanit Ungkap Penembaknya: Bharada E dan Ferdy Sambo. (Suara.com/Rakha)

Ihwalnya, Majelis hakim menanyakan apa alasan Ridwan dimutasi menjadi Yanma seusai menangani kasus kematian Yosua di Duren Tiga. Soplanit mengaku dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasus tersebut.

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ujar Ridwan kepada Majelis Hakim.

Majelis Hakim kemudian mencecar mengenai maksud di balik kurang profesionalnya Soplanit dalam penanganan kasus kematian Yosua. Saat itu, Soplanit menyebut pihaknya sangat kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih oleh Propam Mabes Polri.

Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong saat dihadirkan dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)
Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong saat dihadirkan dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

"Gimana kira-kira kurang maksimalnya?" Hakim bertanya kembali.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," sebut Ridwan

"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," imbuhnya.

Soplanit menambahkan, anggota Propam begitu campur tangan dalam mengurusi olah TKP di Rumah Duren Tiga.

"Karena ada campur tangan Propam?" tanya Hakim.

"Betul. Yang saat itu ada di TKP," jelas Ridwan.

Baca Juga: Ada Transfer Rp 200 Juta Milik Brigadir J Ke Ricky Rizal Di Hari Pemakaman, Duit Dipakai Bayar PLN Hingga Belanja Shopee

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI